Bitung, BeritaManado.com – Pemkot Bitung dikabarkan bakal all out memuluskan rencana tambang emas PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN) memperluas wilayah ke Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu.
Buktinya, sudah hampir sebulan penuh, sejumlah pejabat Pemkot Bitung yang dikabarkan tergabung dalam Tim Relokasi Kelurahan Pinasungkulan disibukkan mengurus kepentingan rencana ekspansi perusahaan tambang emas itu.
Dari informasi, Sekretaris Daerah Kota Bitung menjadi ketua tim relokasi Kelurahan Pinasungkulan sesuai dengan permintaan pihak perusahaan.
Salah satu contoh, tim bentukan Pemkot ini bersama sejumlah Staf Khusus ke Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Sulut.
Itu dibuktikan dengan beredarnya sejumlah foto di media sosial saat Kabag Hukum Pemkot Bitung, Meiva Woran SH MH bersama Staf Khusus berkonsultasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM Sulut.
Konsultasi itu diduga terkait Rencana Peraturan Daerah Persetujuan Bangunan Gedung yang dibangun dalam jumlah yang banyak dan perpindahan bangunan dalam satu kelurahan.
Namun informasi itu dibantah Meiva saat dihubungi sejumlah Wartawan, Selasa (02/11/2021) malam.
Meiva menyatakan, konsultasi itu tidak ada kaitannya dengan rencana relokasi Kelurahan Pinasungkulan untuk kepentingan PT MSM/TTN.
“Tidak ada kaitannya. Untuk relokasi Pinasungkulan, Pemkot sudah membuat SK-nya,” kata Meiva.
SK itu kata dia, untuk tim relokasi masyarakat Kelurahan Pinasungkulan dengan melibatkan semua unsur termasuk masyarakat yang diketuai Sekretaris Daerah.
Dirinya juga menyatakan, Pemkot sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan itu.
“Jadi PT MSM bermohon kepada
pemerintah untuk memberikan
rekomendasi karena sebagian adalah
milik masyarakat Kota Bitung, kemudian pemerintah melihat dan mengawal agar masyarakat tidak mengalami kerugian, makanya kita buat kajian. Jika menguntungkan rakyat kenapa tidak,” jelasnya.
Pemkot Sudah Lakukan Kajian
Tidak hanya sampai dipembentukan tim, Meiva juga mengaku sudah pernah mendapatkan sosialisasi soal kajian sosial, hukum dan lingkungan dari pihak akademisi terkait rencana relokasi Kelurahan Pinasungkulan.
Kajian itu dilakukan berdasarkan permintaan PT MSM/TTN dengan melibatkan akademisi Unsrat.
“Hasil kajian sudah ada, tapi harus kembali dirapatkan,” katanya.
Sementara itu, dari data, Kelurahan Pinasungkulan sendiri dihuni 214 KK, 764 jiwa terdiri dari laki-laki 395 orang dan perempuan 369 orang dengan delapan RT.
Selain pemukiman, sejumlah fasilitas publik seperti TK Satap + SDN Pinasungkulan, SMP Satap, Pustu, Polindes, Rumah Dinas Guru, Resting Area, PAUD Sion Tinerungan dan Kantor Lurah bakal hilang.
(abinenobm)