TOMOHON, beritamanado.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon digelar Selasa, (22/09/2020).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA, Sekretaris Daerah Ir Harold Lolowang MSc, Jajaran Pemkot Tomohon dan juga anggota DPRD Kota Tomohon yang hadir secara langsung maupun secara virtual.
Ketiga fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon untuk dibahas sebagaimana mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.