Manado, BeritaManado.com — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tata cara program pembentukan peraturan daerah usulan eksekutif mulai mengambil langkah dalam pembahasan.
Itu dibuktikan dengan mulai dilakukannya rapat awal pembahasan, Senin (20/9/2021).
Rapat awal ini membicarakan mengenai jadwal pertemuan dengan mitra kerja terkait, target pembahasan dan juga untuk konsultasi ke Kemendagri.
Sebagaimana dikatakan Ketua Pansus Hendry Walukouw, pihaknya akan menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) ini secara optimal dan tentunya yang terbaik.
“Dan juga sesuai dengan agenda dari teman-teman pansus, dimana anggota pansus Ranperda tata cara penyusunan program pembentukan perda ini juga masuk di Pansus lain, Kami mengestimasikan sekitar satu setengah bulan atau paling lambat dua bulan, Ranperda ini selesai,” jelas Walukouw.
Percepatan pembahasan ini lanjut Politisi Partai Demokrat itu bahwa mengingat ini sudah akan masuk Bulan November dimana akan ada pembahasan APBD Induk.
“Makanya kami (Pansus, red) akan berusaha secepat kilat dan teman-teman juga sudah memberikan komitmen walaupun dalam satu hari kita lakukan pembahasan sampai malam, itu sudah menjadi komitmen kita bersama untuk dapat menyelesaikan Perda ini dalam waktu yang singkat tetapi tidak mengurangi kualitas,” jelasnya.
Ditambahkan politisi Demokrat ini, dalam rapat berikutnya akan menghadirkan pihak SKPD.
“Ini masih rapat awal dan masih pada pembentukan jadwal, termasuk kapan kita konsultasi dan kapan kita rapat dengan SKPD terkait dan kemudian rapat kita disetiap hari senin dan selasa. Memang untuk sekarang banyak pembahasan perda yang sementara running, untuk itu jadwal kita memang harus diatur baik,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)