Tomohon – Meski telah ditahan pihak Kejaksaan Negeri Tomohon akibat terlibat kasus dugaan korupsi proyek pembuatan jalan lapen (lapisan penetrasi macadam) samping Mapolres Tomohon berbandrol miliaran rupiah pada tahun 2008 lalu, MT alias Melky masih tetap tercatat sebagai calon legislatif Partai Hanura nomor urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Tomohon Utara.
“Tidak masalah, tetap caleg sampai pada waktu pemilihan dan tentunya masih bisa dipih dan diikutsertakan dalam pemilihan. Gugur jika telah ada kekuatan hukum tetap atau inkracht sebelum pemilihan. Jika nanti terpilih dan telah ada status hukum tetap kita masih menunggu lagi soal juknis yang mengaturnya,” jelas Beldie Tombeg ST, Ketua KPU Tomohon kepada beritamanado.com.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Tomohon resmi menahan oknum anggota DPRD Kota Tomohon berinisial MT alias Melky Selasa (04/02/2014) terkait kasus proyek jalan lapen yang diduga merugikan negera sekitar 180-an juta. Ketua Komisi C yang juga legislator dari Partai Hati Nurani Rakyat saat ini sementara mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Tomohon. Selain MT, Kejari Tomohon turut menahan juga JR alias Jones dalam kasus yang sama.
Tomohon – Meski telah ditahan pihak Kejaksaan Negeri Tomohon akibat terlibat kasus dugaan korupsi proyek pembuatan jalan lapen (lapisan penetrasi macadam) samping Mapolres Tomohon berbandrol miliaran rupiah pada tahun 2008 lalu, MT alias Melky masih tetap tercatat sebagai calon legislatif Partai Hanura nomor urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Tomohon Utara.
“Tidak masalah, tetap caleg sampai pada waktu pemilihan dan tentunya masih bisa dipih dan diikutsertakan dalam pemilihan. Gugur jika telah ada kekuatan hukum tetap atau inkracht sebelum pemilihan. Jika nanti terpilih dan telah ada status hukum tetap kita masih menunggu lagi soal juknis yang mengaturnya,” jelas Beldie Tombeg ST, Ketua KPU Tomohon kepada beritamanado.com.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Tomohon resmi menahan oknum anggota DPRD Kota Tomohon berinisial MT alias Melky Selasa (04/02/2014) terkait kasus proyek jalan lapen yang diduga merugikan negera sekitar 180-an juta. Ketua Komisi C yang juga legislator dari Partai Hati Nurani Rakyat saat ini sementara mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Tomohon. Selain MT, Kejari Tomohon turut menahan juga JR alias Jones dalam kasus yang sama.