Manado — Upaya Pemerintah Kota Manado meminimalisir penggunaan kemasan plastik, seperti minuman, dibuktikan dengan larangan tegas yang berlaku tidak hanya di Kantor Walikota saja, tapi juga diseluruh Perangkat Daerah atau jajaran dilingkup pemerintah kota Manado.
Hal tersebut disampaikan dengan tegas oleh Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan SE, saat rapat pimpinan EPRA di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Kamis (24/1/2019) kemarin.
“Kali ini bukan hanya sekedar himbauan, tapi sudah larangan. Seluruh ASN di lingkup pemerintah kota Manado tidak lagi menggunakan minuman kemasan plastik, bawalah tumbler. Untuk masyarakat sekarang masih berupa himbauan,” ujar Mor Bastiaan.
Sementara itu, kepada BeritaManado.com, Mor menambahkan, untuk saat ini sanksi masih belum ditetapkan karena sebagai ASN harusnya sudah bisa memahami dan dengan jelas aturan yang ditetapkan oleh pimpinan dan menjalani itu.
“Tapi kita lihat kedepan, kalau masih belum bisa dijalankan, masa kemungkinan adanya sanksi bisa saja. Tapi diharapkan kesadaran untuk menjaga lingkungan, terutama mengurangi sampah plastik ada dan kita lakukan. Sampah plastik seperti kemasan minuman yang kita buang di sungai atau dimana saja, coba lihat di pinggir pantai, akan kembali ke kita juga,” kata Mor.
(srisurya)