Manado – Sikap tegas akan diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, menyusul adanya temuan surat-surat izin usaha yang belakangan ini diduga palsu.
Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Walikota Manado, Mor Bastiaan saat ditemui BeritaManado.com diruang kerjanya.
Dijelaskan Mor, berdasarkan pengawasannya di lapangan, pihaknya menemukan adanya surat izin usaha palsu menjadi pegangan dari sejumlah pengusaha yang berivestasi di Kota Manado.
“Kami menemukan ada surat izin usaha palsu, saat melakukan pengawasan. Kenapa diduga palsu, karena perusahaan tersebut tidak terdaftar didalam sistem yang dimiliki pemerintah. Jadi, saya sudah memerintahkan SKPD terkait untuk memproses secara hukum hal ini,” ungkap Mor.
Lebih lanjut dikatakan Mor, dirinya tidak mau menduga-duga siapa aktor dibalik pemalsuan dokumen yang seharusnya hanya bisa diterbitkan oleh pemerintah.
“Bisa orang dalam atau orang luar. Walaupun nantinya pengusaha protes, tapi kami tetap akan mengambil langkah hukum atas pemalsuan surat izin usaha ini,” tegasnya. (leriandokambey)