Politik dan Pemerintahan

Mokodongan Sebut RKPD Kabupaten/Kota Belum Maksimal

Manado – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Ir. Siswa R. Mokodongan, mengakui Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2015 Pemerintah Kabupaten/Kota 
se-Sulut dari hasil evaluasi sementara rata-rata didapati pencapaian kinerja rencana kerja baru mencapai 80 persen.

Meskipun angka ini relatif cukup baik, tetapi sangat disadari belum maksimal dan masih jauh dari pencapaian yang diharapkan.

Penilaian mokodongan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Kabupaten/Kota se-Sulut, yang dilaksanakan pemprov Sulut di Graha H.V. Worang Bumi Beringin Manado Selasa (19/01/2016).

“Oleh karena itu, mari bersama-sama kita jadikan momentum ini sebagai wadah berbagi ide, gagasan dan informasi serta rekomendasi terkait pelaksanaan RKPD Tahun 2015, agar proses pengendalian dan evaluasi sebagaimana yang saat ini berlangsung dapat berjalan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan memberikan output serta outcome sebagaimana yang diharapkan,” ujar Mokodongan dalam sambutannya.

Dia menambahkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tatacara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah disebutkan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya, Gubernur melakukan pengendalian terhadap perencanaan  pembangunan daerah lingkup Provinsi, antar Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi yang dipimpinnya.

Hal itu meliputi pengendalian terhadap kebijakan perencanaan pembangunan daerah dan pelaksanaan rencana pembangunan daerah, dimana hal ini juga merupakan bagian dari penguatan peran Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan (Binwas).

atas hal itu dia berharap dapat menciptakan stabilitas politik dan pemerintahan di daerah, serta mewujudkan keserasian pembangunan antar wilayah, daerah dan kawasan.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara