Ratahan — Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ditetapkan masuk zona kuning oleh Gugus Tugas Nasional COVID-19, didasarkan pada beberapa indikator.
Masuknya Mitra dalam kategori kabupaten yang berisiko rendah Virus Corona (COVID-19), Bupati Mitra James Sumendap kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melawan COVID-19.
“Ditetapkannya Kabupaten Mitra berada di zona kuning masih memberikan tanda awas karena sampai saat ini penyebaran pasien terkonfirmasi positif di Provinsi Sulawesi Utara terus bertambah,” ungkap James Sumendap.
Hal ini dikatakan James Sumendap, mengingat penetapan zonasi ini bisa saja akan berubah setiap saat.
Atas dasar itu dirinya mengimbau kepada masyarakat agar terus mendengarkan dan melakukan apa yang dianjurkan pemerintah, serta gugus tugas daerah, melalui satuan tugas Kabupaten Mitra.
“Masyarakat saya ajak untuk selalu menjaga jarak, pakai masker, dan rajin cuci tangan, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat agar kita semua dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ini,” ujar suami dari anggota DPRD Sulut, Djein Leonora Rende.
Sang Gladiator Politik juga mengungkapkan bahwa Gugus Tugas Mitra akan terus bergerak cepat untuk melakukan komunikasi dengan Forkopimda, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama, serta juga dengan kawan-kawan media.
“Komunikasi dan koordinasi akan terus saya lakukan dengan segenap komponen yang ada di Mitra agar kita semua searah dan memiliki pandangan yang sama, untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berorientasi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Mitra,” pungkas Bupati Mitra dua periode ini.
Perlu diketahui bahwa Kabupaten Minahasa Tenggara termasuk dalam 136 Kabupaten/Kota daerah berisiko rendah penyebaran COVID-19 di Indonesia, sebagaimana yang diumumkan oleh Ahli Epidemiologi dan Pakar Informatika Penyakit Menular DR. Dewi Nur Aisyah, M.Sc, DIC, pada Konferensi Pers di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (9/6/2020) kemarin.
(***/Jenly Wenur)