KOTAMOBAGU – Kelangkaan Minyak Tanah dan tingginya Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Kotamobagu semakin ‘menggila’. Dari informasi yang dihimpun, Harga Minyak Tanah di lapangan melonjak ke Harga Rp. 7000 – 8000/liter. Hal ini bertentangan dengan Keputusan Edaran Pemerintah Pusat, yang melarang kenaikan harga eceran tetap (HET) yang telah ditentukan.
Dugaan adanya konspirasi antara agen dan pengecer pun mulai menyeruak ke permukaan, yang paling ramai adalah mengenai penimbunan Minyak, sehingga dianggap merugikan Masyarakat sebagai Konsumen. Di kelurahan Biga, Upai, Pontodon dan sekitarnya, sejumlah warga mengaku bahwa Pemkot harus melakukan ‘Sidak’ ke beberapa Pangkalan Minyak Tanah.
Yuyun, salah satu ibu rumah tangga di kelurahan Biga mengungkapkan para pemilik pangkalan, diduga kuat melakukan kecurangan dengan modus menimbun stok mereka di rumah kerabat atau saudara “Mereka (pemilik pangkalan – red) mengambil MT dari kerabat mereka dan dijual dengan harga tinggi, alasan stok habis,” ujarnya.
Kabag Humas Moh. Agung Adati, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kelangkaan Minyak Tanah terjadi karena adanya aksi borong dan penimbunan. Termasuk juga, diindikasikan main mata antara pangkalan pengecer MT dengan pembeli. Ditambahkan Agung bahwa pihak mereka akan segera melakukan Sidak. “Kami akan lakukan Sidak, apabila ditemukan adanya penimbunan akan berakibat pidana,” tegasnya. (zumi)
KOTAMOBAGU – Kelangkaan Minyak Tanah dan tingginya Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Kotamobagu semakin ‘menggila’. Dari informasi yang dihimpun, Harga Minyak Tanah di lapangan melonjak ke Harga Rp. 7000 – 8000/liter. Hal ini bertentangan dengan Keputusan Edaran Pemerintah Pusat, yang melarang kenaikan harga eceran tetap (HET) yang telah ditentukan.
Dugaan adanya konspirasi antara agen dan pengecer pun mulai menyeruak ke permukaan, yang paling ramai adalah mengenai penimbunan Minyak, sehingga dianggap merugikan Masyarakat sebagai Konsumen. Di kelurahan Biga, Upai, Pontodon dan sekitarnya, sejumlah warga mengaku bahwa Pemkot harus melakukan ‘Sidak’ ke beberapa Pangkalan Minyak Tanah.
Yuyun, salah satu ibu rumah tangga di kelurahan Biga mengungkapkan para pemilik pangkalan, diduga kuat melakukan kecurangan dengan modus menimbun stok mereka di rumah kerabat atau saudara “Mereka (pemilik pangkalan – red) mengambil MT dari kerabat mereka dan dijual dengan harga tinggi, alasan stok habis,” ujarnya.
Kabag Humas Moh. Agung Adati, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kelangkaan Minyak Tanah terjadi karena adanya aksi borong dan penimbunan. Termasuk juga, diindikasikan main mata antara pangkalan pengecer MT dengan pembeli. Ditambahkan Agung bahwa pihak mereka akan segera melakukan Sidak. “Kami akan lakukan Sidak, apabila ditemukan adanya penimbunan akan berakibat pidana,” tegasnya. (zumi)