Manado, BeritaManado.com — Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 + (GTKHNK 35 plus), Senin (27/7/2020) siang hingga sore tadi mendatangi gedung cengkeh guna meminta dukungan DPRD Sulut terkait nasib mereka.
Kehadiran mereka melalyi beberapa perwakilan GTKHNK 35 plus menemui pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Sulut.
Dalam pertemuan, Ketua GTKHNK 35 plus Sulut Selvia Pakasi menjelaskan terkait permohonan dukungan lembaga DPRD Sulut atas hasil Rakornas GTKHNK 35 plus beberapa waktu lalu.
“Kami ingin menyerahkan hasil rekomendasi sesuai hasil Rakornas lalu. Dimana dalam rekomendasi tersebut, yang juga berisi deklarasi dari Ketua-ketua DPRD dari berbagai provinsi meminta Presiden RI mengeluarkan Kepres terkait guru 35 tahun untuk diangkat jadi PNS tanpa mengikuti tes,” ungkap Selvi Pakasi.
Pasca penyerahan hasil rekomendasi, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu didampingi anggota Melky Jakhin Pangemanan, anggota Richard Sualang dan anggota Komisi I Jhony Panambunan yang menerima para koordinator mengatakan akan mengawal rekomendasi tersebut hingga ke kementerian.
“Terima kasih telah hadir di DPRD Sulut kami komisi IV DPRD Sulut yang membidangi pendidikan berjanji akan memperjuangkan aspirasi dari rekan-rekan guru hingga ke kementerian,” ungkap Braien Waworuntu.
Senada, Melky Jakhin Pangemanan menyikapi hasil rekomendasi tersebut mengatakan pihaknya sepaham mendorong bahwasanya para guru yang telah berupay mencerdaskan anak bangsa namun terbentur aturan dari sisi usia.
“Kami akan mendorong pemerintah bisa mengakomodir keinginan para guru yang telah berpuluh-puluh tahun mengabdi untuk mencerdaskan generasi muda terlebih di Sulut. Kami tentunya akan memberikan dorongan besar agar jangan berhenti berjuang dan kami akan bersama-sama berjuang sesuai tupoksi kami di lembaga DPRD Sulut,” tutup Melky Jakhin Pangemanan.
(AnggawiryaMega)