Amurang, BeritaManado — Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), mulai pekan ini akan menerima Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya.
Informasi ini diperoleh BeritaManado.com, dari Kepala Bagian (Kabag) Humas Minsel, Altin Sualang SSTP, MPA.
“Pekan ini, Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya akan dibayarkan kepada seluruh PNS di Minsel,” tukas Altin Sualang.
Dijelaskan Altin Sualang, hal ini dilaksanakan setelah Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu telah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup)
“Bupati Minsel Christiany Paruntu telah menandatangani Perbup tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya,” tambah Altin Sualang.
Dari data yang disampaikan Altin Sualang, total anggaran untuk Gaji Ketiga Belas sebanyak 16 Miliar. Dan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya 16 Miliar.
“Total ada 32 Miliar, yang akan disalurkan Pemkab Minsel untuk para PNS di minggu ini,” pungkas Altin Sualang.
(TamuraWatung)