Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri membuka Pembentukan/Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum dan Pelatihan Paralegal, Senin (29/5/2023).
Kegiatan itu diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) bertempat di ruang SH Sarundajang.
Kegiatan itu dihadiri Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Sulut, Ronal Lambuun, Kepala Lapas Kelas 2 Bitung, Sukron Hamdani, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 2 Tpi Bitung, Ryang Yang Setiawan dan pejabat Pemerintah Kota Bitung.
Wali Kota menyampaikan, tujuan kegiatan digelar agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan informasi serta pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga terciptanya tertib dan patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Kota juga menyampaikan, berbagai program yang dilaksanakan oleh Kemenkumham Wilayah Sulut di Kota Bitung sudah banyak dilakukan dari tahun-tahun sebelumnya atau dikerjasamakan, sehingga ada banyak keuntungan yang boleh didapat, termasuk Program Kelurahan Sadar Hukum.
Program yang dilaksanakan Kemenkumham Wilayah Sulut, kata dia, notabene sangat membantu Pemerintah Kota Bitung.
“Kami selalu menghimbau masyarakat Kota Bitung agar patuh dan sadar terhadap hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Lebih khusus kami sampaikan kepada para ASN yang ada di Pemerintah Kota Bitung. Jika kita mengalami kesulitan di lapangan jangan pernah sungkan untuk meminta bantuan atau arahan kepada Forkopimda yang ada di Kota Bitung,” kata Maurits.
Maurits pun menyampaikan program yang sementara dirintis yakni Digital Nomad.
Ia menjelaskan, dunia digital yang berkembang semakin pesat membuat semua hal menjadi terasa berbeda bila dibandingkan dengan zaman dahulu.
Berbagai kemudahan bisa kita dapatkan dengan instan seperti informasi, membeli barang-barang secara online bahkan bimbingan belajar yang bisa didapatkan lewat digital.
Seiring perkembangan zaman, muncul juga istilah digital nomad yang saat ini sedang banyak dilakukan oleh para millenial.
“Digital nomad adalah sebuah istilah di mana seseorang memutuskan untuk bekerja secara lepas dan memanfaatkan teknologi sehingga tidak terikat oleh waktu dan tempat,” katanya.
Seorang digital nomad, lanjutnya dapat bekerja kapanpun tanpa perlu pusing memikirkan bangun pagi dan bekerja sampai malam.
Digital nomad pun juga tidak perlu setiap hari datang ke kantor karena mereka dapat bekerja di mana saja seperti perpustakaan, coffee shop, rumah bahkan mungkin di pantai.
Seorang digital nomad tidak memiliki keterikatan waktu dan tempat dalam bekerja sehingga mereka bisa independen untuk mengerjakan sesuatu yang sesuai dengan hati dan minat.
“Asal ada jaringan internet, seoerang digital nomad sudah bisa bekerja. Dan infrastruktur ini sementara kami siapkan,” katanya.
(abinenobm)