
Manado, BeritaManado.com — Limbah pabrik pengelolaan kelapa di Kabupaten Minahasa Selatan yang sempat viral di media sosial kini menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Diketahui, limbah pengelolaan kelapa tersebut mencemari sungai dan telah mengakibatkan kerugian bagi masyarakat di mana terdapat ribuan ikan di tambak milik masyarakat mati.
Wakil ketua DPRD Provinsi Sulut Michaela Elsiana Paruntu kepada awak media mengungkapkan bahwa, pihaknya akan segera menindak lanjuti hal tersebut dengan memanggil Dinas terkait.
“Kita nanti akan rapat dengar pendapat dulu bersama Dinas terkait yang membawahi izin perusahaan, mungkin ini dengan Dinas Lingkungan hidup,” ungkap Michaela Jumat, (8/8/2025) di lantai 3 kantor DPRD Sulut.
Lanjut Michaela, pihaknya akan meninjau jadwal kegiatan pimpinan DPRD mengingat padatnya agenda DPRD Sulut agar nanti jadwal rapat dengar pendapat segera dapat dilaksanakan.
“Mungkin nanti hari senin kita akan panggil untuk rapat dengar pendapat, sehingga nanti, kita akan turun ke lapangan juga melihat bagaimana situasi dan kondisinya,” jelas Michaela.
(Erdysep Dirangga)
