Selain itu, pembatasan aktivitas sosial ekonomi juga berdampak pada kontraksi konsumsi pemerintah seiring terbatasnya realisasi belanja barang dan pegawai.
“Meski demikian, konsumsi rumah tangga yang masih positif memberikan indikasi bahwa proses pemulihan konsumsi masyarakat masih berlangsung,” ujar Arbonas.
Adapun PMTB/Investasi di Sulut tercatat tumbuh sebesar 5,82% (yoy), melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 25,31% (yoy).
Perlambatan investasi di Sulut terjadi pada sektor pemerintah maupun swasta.
Kondisi ini diindikasikan oleh melambatnya tingkat realisasi belanja modal pada triwulan III 2021 dibandingkan triwulan sebelumnya.
Sedangkan investasi swasta terindikasikan turun sejalan dengan terkontraksinya kredit investasi yang berlokasi proyek di Sulut sebesar 26,31% (yoy) melambat relatif signifikan dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 30,70% (yoy).
Sementara itu, ekspor Sulut masih tumbuh positif meski melambat.
Ekspor Sulut tumbuh 10,28% (yoy), melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 17,74% (yoy).
Perlambatan ekspor Sulut terutama terjadi pada komoditas ekspor luar negeri non minyak nabati.
Volume ekspor Sulut non minyak nabati terkontraksi 33,11% (yoy) pada triwulan III 2021, lebih dalam dibandingkan triwulan sebelumnya.
Penurunan volume ekspor tersebut tidak lepas dari dampak gangguan logistik internasional yang menyebabkan kenaikan biaya logisitik.
Ke depan, aktivitas dan pengendalian Covid-19 masih menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan perekonomian daerah.
“Tertahannya kinerja perekonomian daerah sebagai dampak kenaikan kasus aktif Covid-19 yang ditransmisikan pada pembatasan aktivitas sosial ekonomi masyarakat, perlu menjadi bahan evaluasi kita bersama,” kata Arbonas.
Oleh karena itu, percepatan vaksinasi dan adaptasi pada kebiasaan baru terus diperkuat untuk mencegah terjadinya gelombang kasus Covid-19 berikutnya.
Konsumsi pemerintah yang masih berperan penting dalam perekonomian daerah diharapkan dapat dipercepat realisasinya baik dari sisi belanja barang maupun belanja modal.
Hal ini penting mengingat efek multiplier konsumsi pemerintah pada perekonomian.
Selain itu, percepatan adaptasi pada ekonomi digital perlu ditingkatkan untuk tetap menjaga momentum pemulihan perekonomian meski masih dibayangi risiko pandemi.
Untuk menyikapi tantangan tersebut, Bank Indonesia akan tetap memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah daerah dengan memberi dukungan sistem pembayaran non tunai serta mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam kegiatan ekonomi di Sulawesi Utara.
