
Manado, BeritaManado.com — Petranita Rompas mendatangi DPRD Manado untuk meminta keadilan atas persoalan tanah yang dihadapinya, Kamis (1/7/2021).
Petranita sendiri bertindak sebagai salah satu ahli waris dari almarhum Petrus Rompas (ayahnya).
Dijelaskan, ayahnya memiliki sebidang tanah luas 2,4 hektar di kelurahan Malalayang 1 Timur Lingkungan 7.
“Tapi entah bagaimana caranya kini sudah diperjualbelikan oleh orang lain,” kata Petranita Rompas kepada BeritaManado.com.
Menurutnya, persoalan tanah ini sejak 2017 sudah pernah dilaporkan ke DPRD Manado namun belum ada titik terang.
“Sekarang malah kami yang dilaporkan ke kepolisian dianggap penyerobotan tanah karena mempertahankan tanah miliki ayah kami,” jelasnya.
Sehingga, oleh keluarga dia dipercayakan untuk mengurus dan meminta bantuan kepada DPRD Manado.
“Kami akan membuat surat permohonan ke DPRD agar dapat dilakukan hearing dengan pihak-pihak terkait,” ucapnya.
(BennyManoppo)
