
BOLTIM, BeritaManado.com – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara memberikan penghargaan kepada Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sebagai badan publik pemerintah kabupaten dengan kualifikasi menuju informative.
Berdasarkan laporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) tahun 2019 oleh KIP Sulut, boltim masuk kategori dan menduduki peringkat 2.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten boltim, Moh. Hamdi Egam kepada wartawan beritamanado.com diruang kerjanya.
“Ini penghargaan pertama kami, sebagai peningkatan keterbukaan informasi publik di kabupaten boltim,” ujar hamdi Egam, senin (9/12/2019).
Kata Hamdi, selaku PPID dirinya mengajak agar di semua perangkat yang ada di kabupaten Boltim mengaktifkan peran PPID.
Hal ini gunanya agar pengumuman informasi publik sesuai pedoman yang ditetapkan.
Komisioner KIP Sulut, Philep Regar mengatakan ada empat indikator yang dinilai pada badan publik pemerintah kabupaten, Setiap kabupaten kota di nilai untuk empat indikator tersebut.
“Mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, pelayanan informasi publik dan pengelolaan informasi dan dokumentasi,” singkat Philep Regar saat dihubungi via WhatsApp pribadinya.
(Riswan Hulalata)
