Manado – Komisi 1 DPRD Sulut telah menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPID Sulut periode 2015-2017. Pemerhati sosial Ventje Bilusayang mengingatkan pengumuman hasil uji publik secepatnya disampaikan kepada masyarakat.
“Meskipun Undang-undang mengatur maksimal 30 hari, 7 komisioner terpilih secepatnya diumumkan untuk menghilangkan kecurigaan ada calon titipan atau calon yang sudah dipersiapkan”, tutur Bilusayang kepada BeritaManado.com, Minggu (8/2/2015).
Sebelumnya Komisi 1 melalui beberapa anggotanya menjamin uji publik calon komisioner KPID bebas KKN. “Kami pastikan bebas titipan. Fit and proper test juga diliput banyak media”, tukas anggota komisi 1 Raski Mokodompit. (jerrypalohoon)
