Politik dan Pemerintahan

Mengatasi Kemiskinan Lewat Rehabilitasi Rumah Kumuh

Mengatasi Kemiskinan Lewat Rehabilitasi Rumah Kumuh
Foto Beritamanado

Manado – Gubernur Sulawesi Utara Dr. Sinyo Harry Sarundajang berencana akan mengatasi kemiskinan lewat rehabilitasi rumah kumuh. Untuk merealisasi hal tersebut Pemprov akan bekerjasama denga seluruh Kabupaten/Kota se Sulut.

Menurut Sarundajang, Pemerintah Provinsi cukup kesulitan mengatasi kemiskinan di Sulut dikarenakan beberapa alasan, salah satunya masih banyaknya rumah kumuh yang tersebar di Sulut. Untuk itu, Sarundajang berjanji akan menseriusi masalah ini.

”Untuk (rehabilitasi) rumah kumuh akan segerah dimulai sebab kemiskinan itu mulanya dari rumah, kalau kita sentuh rumah kumuh, berarti kita sentuh 6 hal, pertama lantai pasti beton, dinding pasti papan atau beton juga, kemudian atap mungkin bisa seng, kemudian Wc, listrik, air bersih itu sudah tidak miskin lagi,” ujar Sarundajang.

Berdasarkan data dari BPS, tingkat kemiskinan di Sulut pernah mengalami penurunan pada periode September 2011, dimana berdasarkan hasil survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Triwulan III tahun 2011 diketahui jika tingkat kemiskinan Sulut sebesar 8,46 persen atau sebanyak 194,72 ribu jiwa.

Sementara berdasarkan data Maret 2011 tingkat kemiskinan masih 8,51 persen atau 194,90 ribu jiwa. Dengan kata lain selama periode Maret 2011 sampai September 2011 hanya terjadi pengurangan jumlah penduduk miskin sekitar 200 jiwa atau 0,05 persen.

Untuk tahun 2012 ini, Sarundajang optimis dapat lebih baik lagi, dengan kerja keras dan upaya bersama semua pihak. “Langkah awal, mencari solusi untuk mengatasi 5 hal dari 14 variabel kemiskinan. Dengan mengatasinya saya percaya dapat mengurangi jumlah penduduk miskin di Sulut,” tegasnya.

14 variabel kemiskinan rumah tangga yang dimaksud Sarundajang yakni,

  1. Mereka yang memiliki rumah dengan luas lantai kurang dari 8 m persegi;
  2.  Lantai rumah berupa tanah, bambu atau kayu murahan;
  3. Dinding rumahnya berupa bambu, rumbia, kayu kualitas rendah dan tembok tanpa plester;
  4.  rumahnya tidak dilengkapi fasilitas tempat buang air besar atau berbagi dengan rumah tangga lain;
  5. Rumahnya tidak memiliki penerangan dari listrik;
  6. Sumber air minum dari sungai atau air hujan atau sumber air yang tidak aman
  7. Bahan bakar untuk masak berupa kayu bakar, arang atau minyak tanah
  8. Selama seminggu tidak mengkonsumsi daging/ayam;
  9. Pembelian pakaian baru setiap anggota rumah tangga dalam setahun sebanyak satu stel atau tidak membeli.
  10. Fekuensi makan dalam sehari untuk setiap anggota rumah tangga adalah 1 kali atau 2 kali
  11. Orang tua tidak mampu membayar untuk berobat ke Puskesmas/Poliklinik
  12. Lapangan pekerjaan utama kepala rumah tangga adalah petani dengan luas lahan kurang dari 0,5 Ha, buruh tani, nelayan, buruh angunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan laing dengan pendapatan rumah tangga kurang dari Rp.600 ribu per bulan
  13. Kepala rumah tangga memiliki tingkat pendidikan tidak sekolah, tidak tamat SD atau tamat SD.
  14. Pemilikan asset / harta bergerak / harta tidak bergerak, tidak mempunyai tabungan atau barang yang mudah dijual dengan nilai kurangdari Rp.500 ribu seperti sepeda motor, emas, perhiasan, ternak, kapal/perahu motor atau barang modal lainnya. (jrp)

Satu tanggapan untuk “Mengatasi Kemiskinan Lewat Rehabilitasi Rumah Kumuh”

  1. Apakah dgn merehabilitasi rumah warga miskin maka otomatis mereka dianggap tidak miskin lagi? Sounds illogical….

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara