Manado, BeritaManado.com – Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk mengaktifkan kembali peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Forkopimda yang di dalamnya tergabung unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan DPRD menjadi forum yang mampu menjaga stabilitas keamanan di setiap daerah.
Sementara, FKUB berperan dalam menjaga hubungan baik antarumat beragama.
Hal itu menjadi pesan Mendagri Tito Karnavian ketika memimpin Rapat Koordinasi Menteri Dalam Negeri RI bersama Gubernur serta Bupati dan Wali Kota, Camat, dan Lurah se-Provinsi Riau Tahun 2022 di Grand Central Hotel Pekanbaru, Selasa (8/11/2022).
“Daerah-daerah yang Forkopimda-nya kompak, antara kepala daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, DPRD-nya kompak, itu pasti akan maju. Tapi kalau Forkopimda-nya tidak jalan, apalagi rapatnya tidak pernah, kumpulnya tidak pernah, pasti berantakan,” ujar Mendagri Tito Karnavian.
Pengaktifan Forkopimda harus hingga ke tingkat pemerintahan yang terkecil seperti kecamatan bahkan sampai ke desa, yang terdiri dari kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait lainnya.
“Ini menjadi kunci untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah sampai administrasi terkecil itu desa,” tambah Mendagri.
Untuk mengaktifkan kembali Forkopimda dan FKUB, butuh dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
“Supaya (FKUB) membawa nilai-nilai toleransi, pluralisme, kebhinekaan. Kalau itu jalan maka daerah itu relatif (dapat meminimalisir adanya) potensi konflik,” pungkasnya.
(***/Finda Muhtar)