Bitung – Tim Tarsius Polres Bitung kembali menangkap pelaku pencurian disertai kekerasan yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kali ini, dua remaja yakni KGT alias Kevin (17) warga Kelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa dan OOM alias Ortega (15) warga Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir ditangkap atas dugaan kasus pencurian disertai kekerasan, Rabu (20/02/2019).
Dari informasi, Kevin bersama rekannya yakni Ortega, JK, CD dan MRD terlibat aksi pencurian di beberapa lokasi di Kota Bitung dengan cara menodong para korban dengan senjata tajam.
Dan, tanggal 03 Februari 2019 sekitar pukul 03.30 Wita di Jalan 46 Kelurahan Madidir Unet Lingkungan Satu Kecamatan Madidir, Kevin Cs menodong salah satu pengandara sepeda motor dan merampas hand phone korban.
“Berdasarkan laporan itu, Kapolres memerintahkan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Edy Kusniadi, Kamis (21/02/2019).
Hasilnya, kata Edy, Kevin Cs teridentifikasi sebagai pelaku dan meminta menyerahkan diri. Himbauan itu dituruti Ortega yang langsung menyerahkan diri ke Polres Bitung sedangkan Kevin melarikan diri.
“Tim Tarsius melakukan olah TKP dan tim berhasil mengendus keberadaan Kevin bersama rekan-rekannya menggunakan mobil Avanza berwarna silver berstiker di bagian tutup mesin,” katanya.
Tim kemudian mengatur strategi dan mencegat mobil yang dicurigai dikendarai Kevin Cs di depan Dodik Secata B Kota Bitung Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian.
“Di dalam mobil didapati sejumlah sajam dan Kevin harus dilumpuhkan dengan timas panas karena kembali mencoba kabur,” katanya.
Kevin sendiri kata Edy, sudah beberapa kali melakukan pencurian hand phone dan motor serta sudah pernah di hukum di Lapas klas II B Kota Bitung.
“Para tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHP,” katanya.
(abinenobm)