Manado – Banyak tekanan dan dorongan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Manado yang notabenenya sebagai salah satu alat kelengkapan dewan hingga memasuki tiga tahun masa pengabdian dewan Tikala belum juga dibentuk. Hal senada mengundang banyak tanya, Henky Lasut anggota komisi A DPRD Kota Manado yang sebelumnya getol menyuarakan agar BK secepatnya dibentuk kini menjadi pesimis.
“Sepertinya ada upaya pengkondisian BK, padahal BK punya peran yang relatif besar dalam menertibkan para personil dewan yang tak taat aturan atau melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan, saya menduga ada kesengajaan kearah itu karena eksekutif juga punya kepentingan atas hal ini,” ungkap Lasut.
Menurut atlit bridge ini, mau ataupun tidak BK harus diadakan, sebab dalam aturannya BK diatur. Lanjutnya, semua DPRD yang ada di Indonesia memiliki BK hanya Manado yang belum ada BK.
“Kadang menjadi lucu dan sekaligus memalukan, semua kelengkapan dewan termasuk BK itu urgen untuk dibentuk apapun efeknya BK harus dibentuk. Janganlah ada langkah-langkah yang tak elegan dengan mengulurkan waktu seperti ini, kami meminta pimpinan DPRD Kota Manado dan Sekretaris dewan selaku keterwakilan eksekutif bisa bersinergi guna mempercepat pembentukan BK,” tegas Lasut.
Ditempat terpisah, Frangky Mewengkang Sekretaris dewan, menuturkan BK dalam waktu dekat telah dibentuk sesuai kesepakatan rapat.
“Acuan kita pada rapat pimpinan dewan, kemarin saat rapat bersama Banmus BK telah diagendakan untuk secepatnya diadakan, saya berharap kita sama-sama mendukung untuk percepatan pembentukan BK,” terang Mewengkang. (Am)
Manado – Banyak tekanan dan dorongan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Manado yang notabenenya sebagai salah satu alat kelengkapan dewan hingga memasuki tiga tahun masa pengabdian dewan Tikala belum juga dibentuk. Hal senada mengundang banyak tanya, Henky Lasut anggota komisi A DPRD Kota Manado yang sebelumnya getol menyuarakan agar BK secepatnya dibentuk kini menjadi pesimis.
“Sepertinya ada upaya pengkondisian BK, padahal BK punya peran yang relatif besar dalam menertibkan para personil dewan yang tak taat aturan atau melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan, saya menduga ada kesengajaan kearah itu karena eksekutif juga punya kepentingan atas hal ini,” ungkap Lasut.
Menurut atlit bridge ini, mau ataupun tidak BK harus diadakan, sebab dalam aturannya BK diatur. Lanjutnya, semua DPRD yang ada di Indonesia memiliki BK hanya Manado yang belum ada BK.
“Kadang menjadi lucu dan sekaligus memalukan, semua kelengkapan dewan termasuk BK itu urgen untuk dibentuk apapun efeknya BK harus dibentuk. Janganlah ada langkah-langkah yang tak elegan dengan mengulurkan waktu seperti ini, kami meminta pimpinan DPRD Kota Manado dan Sekretaris dewan selaku keterwakilan eksekutif bisa bersinergi guna mempercepat pembentukan BK,” tegas Lasut.
Ditempat terpisah, Frangky Mewengkang Sekretaris dewan, menuturkan BK dalam waktu dekat telah dibentuk sesuai kesepakatan rapat.
“Acuan kita pada rapat pimpinan dewan, kemarin saat rapat bersama Banmus BK telah diagendakan untuk secepatnya diadakan, saya berharap kita sama-sama mendukung untuk percepatan pembentukan BK,” terang Mewengkang. (Am)