Bitung, BeritaManado.com – Pengakuan mengejutkan disampaikan Sekertaris Dinas Pendidikan Pemkot Bitung, Melinda Salindeho terkait dugaan penyalagunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020.
Melinda menyampaikan, penyebab dugaan penyalagunaan BOS tingkat SD dan SMP tak lain dikarenakan ada sejumlah Kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP yang menggadaikan buku BOS ke rentenir.
“Saya punya bukti mereka (Kepsek, red) menggadaikan buku BOS ke rentenir. Dan buku itu digadaikan sebelum dana BOS dicairkan,” kata Melinda via telepon, Senin (22/03/2021).
Melinda mengaku, para Kepsek meminjam uang dengan jumlah bervariasi ke rentenir dengan jaminan buku BOS.
Uang pinjaman ke rentenir itu mulai dari jumlah Rp4 juta paling rendah hingga Rp88 juta paling besar.
“Jadi kalau ada yang bilang laporan BOS fiktif karena menutupi uang yang disetor ke saya, itu keliru karena dari awal mereka sudah menggadaikan buku BOS ke rentenir,” katanya.
Dirinya juga menyatakan tidak pernah meminta ke Kepsek penerima BOS untuk menyetor uang apalagi sampai mematok nominal.
“Kalaupun ada yang memberikan sesuatu itu karena faktor kedekatan. Tapi bukan dalam bentuk uang melainkan makanan,” katanya.
Soal dirinya diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Melinda mengakuinya, namun tidak ada kaitannya dengan dana BOS tahun 2020.
“Saya hanya ditanya soal mekanisme pelantikan Kepsek awal tahun 2020 seperti apa. Cuma seputaran itu dan bukan soal dana BOS,” katanya.
Sementara itu, kasus dugaan penyalagunaan dana BOS tahun 2020 dikabarkan sementara ditangani Kejaksaan dengan memeriksa sejumlah Kepsek penerima dana BOS.
(abinenobm)