Boroko, BeritaManado.com – Pemerintah Desa Ollot, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmut telah merampungkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2022.
APBdes Desa Ollot TA 2022 ini ditetapkan Pemdes lewat musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat pada bulan Januari lalu.
Terdapat lima bidang dalam APBDes tersebut, mulai dari Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa.
Hal ini bagian dari wujud keterbukaan dan tranparansi ke publik, dimana Pemdes Ollot menyampaikan informasi APBDes Ollot TA 2022 melalui publikasi.
“Alhamdulillah puji syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat khususnya BPD Desa Ollot yang selama ini telah bekerja bersama-sama dengan Pemdes Ollot sehingga APBDes TA 2022 dapat ditetapkan,” ungkap Sangadi Ollot Jamal Latodjo.
Menurut Sangadi dua periode ini, bahwa penyusunan APBDes TA 2022 ini telah melalui tahapan dan mekanisme yang begitu panjang karena harus dilakukan penyesuain penyesuain dengan regulasi yang berlaku dan RPJMDes yang baru.
Khusus DD, lanjutnya sebagaimana amanat UU Desa kegiatan yang tertata dalam APBDes TA 2022 adalah program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat, kualitas hidup dan penanggulangan kemiskinan.
“Serta pencegahan stunting melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa yang berkelanjutan dan juga untuk mencapai tujuan SDGs Desa,” kunci Sangadi.
(Nofriandi Van Gobel)