Manado – Diduga pihak pengelolah Megamas mengkoleksi Tenaga Kerja (Naker) dibawah umur. Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan beritamanado di lapangan, diketahui ada kurang lebih sepuluh anak berusia 13 – 15 tahun bekerja sebagai buruh kasar dalam proyek pembangunan ruko di kompleks Megamas.
“Kami kerja dengan upah, 85 ribu rupiah perharinya untuk pekerjaan sebagai pengaduk semen atau pasir,” ujar Rafi, salah satu pekerja buruh kasar dibawah umur.
Sekedar untuk diketahui, tidak hanya Rafi, ada 9 anak lainnya turut bekerja sebagai buruh kasar. (oke)
