Koordinator Demo Veppy Rambi menyampaikan orasinya
Ratahan, BeritaManado.com – Desakan agar aparat kepolisian mengusut tuntas adanya dugaan pelanggaran hukum atas penurunan foto bupati definitif James Sumendap SH, hingga pencopotan jabatan pelaksana tugas Bupati Ronald Kandoli, disuarakan Forum Masyarakat Minahasa Tenggara saat menggelar aksi demo damai di Kantor DPRD Minahasa Tenggara, Rabu (21/2/2018).
Koordinator demo Veppy Rambi kepada Berita Manado menjelaskan, selain dua tuntutan di atas, Forum Masyarakat Minahasa Tenggara juga meminta pihak Panwas untuk menindak sikap tidak netral yang ditunjukan Plt Bupati Ronald Kandoli.
“Kami minta Panwas mengusut dugaan pelanggaran kampanye kotak kosong yang terjadi 15 Februari lalu. Apakah itu yang disuarakan massa yang mengawal Plt Bupati saat berada di halaman kantor bupati, maupun yang terjadi di ruang kerja Plt Bupati,” desak Rambi.
Tak sampai disitu, Rambi yang turut didampingi Koordinator Kecamatan Rudi Pelelalu, juga mengecam adanya tidakan berupa ujaran kebencian atau hate speech yang dilakukan Plt Bupati Ronald Kandoli dalam beberapa pertemuan yang dihadiri masyarakat. Demikian dengan hasutan dan provokasi yang dilakukan Plt bupati kepada ASN terkaiat tunjangan yang menurut Plt diberikan tidak sesuai, harus disikapi serius.
“Kami juga meminta DPRD untuk segera melakukan hak angket kepada Plt bupati karena berbagai pelanggaran yang sudah dilakukan. Apalagi sebagai Plt Bupati, Ronald Kandoli tidak menunjukan sikap netral yang kemudian telah membuat keresahan dan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat,” tambah Rambi berapi-api.
Veppy kemudian mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk memerintahkan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, agar segera membentuk tim dan mengususut tuntas berbagai pelanggaran yang telah dilakukan Plt Bupati Ronald Kandoli.
“Yang paling mendesak, Kementerian Dalam Negeri segera mencabut status Plt Bupati Minahasa Tenggara karena telah bertindak tidak netral dan menyalahgunakan jabatannya yang kemudian ikut membuat situasi kemanan menjadi terganggu, apalagi dalam tahapan Pilkada yang sementara berlangsung,” tegas Veppy.
Ditambahkan Veppy, aksi demo yang lebih besar akan kembali dilakukan apabilah seluruh tuntutan yang disuarakan pihaknya tidak disikapi serius semua pihak terkait.
Ketua DPRD Tavif Watuseke saat menerima pendemo mengatakan, pihak DPRD akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat.
“DPRD dengan hak-hak yang dimiliki baik itu hak angket maupun hak interpelasi akan dipakai. Tentunya semua butuh proses dan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Pastinya dalam waktu dekat DPRD akan menindaklanjuti semua tuntutan masyarakat,” jelas Watuseke didampingi anggota dewan lainnya.
Terpantau, aksi damai tersebut dijaga oleh pihak TNI dan Polri. Aksi demo sendiri berjalan tertib dan aman.
(rulan sandag)
Koordinator Demo Veppy Rambi menyampaikan orasinya
Ratahan, BeritaManado.com – Desakan agar aparat kepolisian mengusut tuntas adanya dugaan pelanggaran hukum atas penurunan foto bupati definitif James Sumendap SH, hingga pencopotan jabatan pelaksana tugas Bupati Ronald Kandoli, disuarakan Forum Masyarakat Minahasa Tenggara saat menggelar aksi demo damai di Kantor DPRD Minahasa Tenggara, Rabu (21/2/2018).
Koordinator demo Veppy Rambi kepada Berita Manado menjelaskan, selain dua tuntutan di atas, Forum Masyarakat Minahasa Tenggara juga meminta pihak Panwas untuk menindak sikap tidak netral yang ditunjukan Plt Bupati Ronald Kandoli.
“Kami minta Panwas mengusut dugaan pelanggaran kampanye kotak kosong yang terjadi 15 Februari lalu. Apakah itu yang disuarakan massa yang mengawal Plt Bupati saat berada di halaman kantor bupati, maupun yang terjadi di ruang kerja Plt Bupati,” desak Rambi.
Tak sampai disitu, Rambi yang turut didampingi Koordinator Kecamatan Rudi Pelelalu, juga mengecam adanya tidakan berupa ujaran kebencian atau hate speech yang dilakukan Plt Bupati Ronald Kandoli dalam beberapa pertemuan yang dihadiri masyarakat. Demikian dengan hasutan dan provokasi yang dilakukan Plt bupati kepada ASN terkaiat tunjangan yang menurut Plt diberikan tidak sesuai, harus disikapi serius.
“Kami juga meminta DPRD untuk segera melakukan hak angket kepada Plt bupati karena berbagai pelanggaran yang sudah dilakukan. Apalagi sebagai Plt Bupati, Ronald Kandoli tidak menunjukan sikap netral yang kemudian telah membuat keresahan dan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat,” tambah Rambi berapi-api.
Veppy kemudian mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk memerintahkan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, agar segera membentuk tim dan mengususut tuntas berbagai pelanggaran yang telah dilakukan Plt Bupati Ronald Kandoli.
“Yang paling mendesak, Kementerian Dalam Negeri segera mencabut status Plt Bupati Minahasa Tenggara karena telah bertindak tidak netral dan menyalahgunakan jabatannya yang kemudian ikut membuat situasi kemanan menjadi terganggu, apalagi dalam tahapan Pilkada yang sementara berlangsung,” tegas Veppy.
Ditambahkan Veppy, aksi demo yang lebih besar akan kembali dilakukan apabilah seluruh tuntutan yang disuarakan pihaknya tidak disikapi serius semua pihak terkait.
Ketua DPRD Tavif Watuseke saat menerima pendemo mengatakan, pihak DPRD akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat.
“DPRD dengan hak-hak yang dimiliki baik itu hak angket maupun hak interpelasi akan dipakai. Tentunya semua butuh proses dan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Pastinya dalam waktu dekat DPRD akan menindaklanjuti semua tuntutan masyarakat,” jelas Watuseke didampingi anggota dewan lainnya.
Terpantau, aksi damai tersebut dijaga oleh pihak TNI dan Polri. Aksi demo sendiri berjalan tertib dan aman.
(rulan sandag)