Amurang – Menyusul disinyalir masih banyaknya kumtua yang belum mengerti mengenai pengisian data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maka dilaksanakan sosialisasi oleh pihak Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Minsel bekerjasama dengan Bank Sulut.
Kegiatan ini dilaksanakan di Waleta Kantor Bupati Minsel, Jumat (22/5/2015) dibuka oleh Sekda Minsel Drs. Danny Rindengan mewakili Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SEdidampingi Asisten III Pemkab Minsel Drs. James Tombokan, dihadiri peserta hokum tua dan camat.
Sementara itu, Kabid Perimbangan Minsel Rudy Tambuwun kepada sejumlah wartawan menyatakan bahwa terkait suksesnya pendataan dan pembayaran PBB, maka pihaknya terus melakukan sosialisasi dalam setiap kesempatan.
Tambuwun juga menambahkan bahwa terkait sosialisasi seperti ini, pihaknya juga akan turun langsung kelapangan, seperti halnya akan melaksanakan pendataan selama 3 bulan untuk kecamatan Modoinding, Maesaan, Tompaso Baru, Ranoyapo, dan Motoling Raya.
“Sosialisasi ini bertujuan agar tepat guna, tepat waktu, dan tepat program pembayaran PBB,” kata dia. (sanlylendongan)
Amurang – Menyusul disinyalir masih banyaknya kumtua yang belum mengerti mengenai pengisian data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maka dilaksanakan sosialisasi oleh pihak Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Minsel bekerjasama dengan Bank Sulut.
Kegiatan ini dilaksanakan di Waleta Kantor Bupati Minsel, Jumat (22/5/2015) dibuka oleh Sekda Minsel Drs. Danny Rindengan mewakili Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SEdidampingi Asisten III Pemkab Minsel Drs. James Tombokan, dihadiri peserta hokum tua dan camat.
Sementara itu, Kabid Perimbangan Minsel Rudy Tambuwun kepada sejumlah wartawan menyatakan bahwa terkait suksesnya pendataan dan pembayaran PBB, maka pihaknya terus melakukan sosialisasi dalam setiap kesempatan.
Tambuwun juga menambahkan bahwa terkait sosialisasi seperti ini, pihaknya juga akan turun langsung kelapangan, seperti halnya akan melaksanakan pendataan selama 3 bulan untuk kecamatan Modoinding, Maesaan, Tompaso Baru, Ranoyapo, dan Motoling Raya.
“Sosialisasi ini bertujuan agar tepat guna, tepat waktu, dan tepat program pembayaran PBB,” kata dia. (sanlylendongan)