Manado – Belum ada koordinasi yang baik antara Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi serta di Kabupaten/Kota terhadap perencanaan untuk mengatasi permasalahan kepemudaan di Sulawesi Utara maka, Senin (30/4) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten/Kota se Sulut.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulut Steven Evans Liow mengatakan “baik undang-undang kepemudaan harus disosialisasikan termasuk rencana kegiatan harus ada di Kabupaten/Kota. Kalau lihat di Permen tiga belas, jangan ambil tuju, ambil dua jo atau minimal tiga kegiatan harus dilakukan baik kegiatan kepemudaan dan tiga kegiatan olahraga, termasuk kegiatan yang harus kita lakukan adalah pengembangan usaha untuk kepemudaan, itu sudah baik,” katanya.
Liow mnambahkan “setelah itu baru kita akan melihat sarana dan prasarana termasuk kita akan melihat gedung pramuka misalnya, atau pembangunan stadion, kita lihat Minahasa Selatan sementara dibangun, dan lain sebagainya. Kegiatan-kegiatan seperti ini harus nampak,” ujarnya.
Ia mengharapkan guna memajukan dan semakin berkembangnya kepemudaan dan olahraga di Sulut, Kabupaten Kota yang belum ada KONI agar segerah membentuk dan segera membahas secara spesifik anggaran yang ditata di Kabupaten/Kota untuk mendukung PON. (jrp)