Ratahan – Pasca diliburkannya sekolah di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), sabagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona atau (COVID-19), Dinas Pendidikan Mitra mengingatkan pihak sekolah untuk menyesuaikan dengan aturan yang dibuat.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Ascke Benu, walau para siswa tidak ke sekolah, namun para guru harus tetap mengajar dengan sistem yang ada dan secara intens mengawasi kegiatan belajar mandiri siswa di rumah.
“Jadi guru wajib membagi bahan belajar kepada siswa lewat online dengan menggunakan android. Ini karena bahan belajar selama masa libur akan menjadi bukti belajar yang harus di screenshot dan dilaporkan,” ungkapnya, saat rakor bersama Kepsek se-Mitra, Senin (16/3/2020).
Lanjut dirinya menjelaskan agar para guru juga dapat memanfaatkan sistem atau aplikasi belajar jarak jauh sehingga dapat membantu kegiatan belajar mandiri siswa di rumah.
“Guru dipersilahkan berinovasi, gunakan aplikasi belajar yang tersedia dan bentuk kelompok belajar bagi para siswa dengan sistem zonasi. Hal ini tentunya harus menyertakan guru sebagai pengawas kelompok belajar, sekaligus penanggung jawab. Nantinya ini akan dicantumkan dalam buku kerja,” jelas Ascke Benu.
Dirinya kemudian meminta para Kepsek agar intens menjalin koordinasi pemerintah, dalam memantau aktifitas siswa, apalagi jika ada yang hanya memanfaatkan periode ini dengan jalan-jalan.
“Koordinasi harus intens dan bila ada laporan seperti itu, nantinya akan ada sanksi yang menanti. Kami juga minta orang tua siswa agar memperhatikan hal ini. Jadi siswa tetap di rumah bukan hanya untuk belajar, namun sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona,” tandasnya.
Lebih khusus dirinya memberikan perhatian bagi daerah yang masih blanc spot (Tak Ada Signal Provider,red) sehingga menyulitkan proses belajar online di rumah.
“Dalam hal ini kami berharap guru harus punya inisiatif dengan fotocopy bahan belajar dan diberikan ke siswa. Dengan begitu giat belajar mengajar di rumah tetap jalan. Berkorbanlah demi masa depan siswa,” tukasnya.
Lanjut untuk para siswa PAUD, dirinya berharap orang tua dapat berkoordinasi dengan Bunda PAUD, terkait materi pembelajaran yang perlu diberikan selama belajar mandiri ini.
Dirinya kemudian mengingatkan bahwa masa belajar mandiri siswa di rumah bukan liburan sehingga sekolah tidak boleh kosong dan harus tetap ada yang berjaga.
“Kepsek harus mengatur jadwal piket satuan tugas (satgas), mengantisipasi bila ada tamu yang ingin melakukan kunjungan di sekolah selama masa belajar mandiri siswa di rumah,” pungkas Ascke Benu.
Lanjut ditambahkan Sekretaris Dinas Pendidikan Felda Tombokan, bagi yang belum bisa belajar online maka harus belajar manual di bawah pengawasan orang tua.
Guru juga dapat memberikan tugas manual, sesuai materi yang diprogramkan di sekolah.
“Menteri Pendidikan telah mencanangkan Merdeka Belajar. Jadi belajar bukan hanya di sekolah. Orang tua juga guru dalam keluarga. Jadi kalau orang tua belum mampu mengajarkan pengetahuan seperti di sekolah, ajarkan sikap dan karakter, serta keterampilan yang dapat berguna bagi anak-anak kita,” tukas Felda Tombokan.
(***/Jenly Wenur)