• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminalitas

Mantan Kadis PU Mitra Divonis 1 Tahun Penjara

by Robin Tanauma
Senin, 2 Juni 2014, 23:41 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Mitra
  • 126shares

Sidang Tipikor Jalan Kali Banga Bunag di Minahasa Tenggara

* Tiga Terdakwa Divonis Berbeda

 

Manado – Persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan jalan dan jembatan Kali-Banga-Bunag Sesi II Minahasa Tenggara, Tahun Anggaran (TA) 2012, yang menyeret tiga terdakwa, divonis oleh majelis hakim Djainuddin SH MH,Veralynda Lihawa SH MH dan Wenny Nanda SH, Senin (2/6/2014) sore.

BERITA TERKAIT:

Begini Kronologi Tewasnya TKA asal Tiongkok Usai Dihabisi dengan Eskavator

Begini Penghargaan James Sumendap bagi Atlet dan Pelatih yang Berjuang di Porprov

Tiga terdakwa yang divonis, yakni Kadis PU Mitra, Ir James Munaiseche Msi selaku Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mitra, divonis 1 tahun penjara dan Maurits Makagiansar selaku Direktur PT Cemerlang Sejati pelaksana pekerjaan, hukuman 1 tahun 6 bulan penjara serta Steven Sondakh ST MMT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa di lingkungan PU dengan vonis 1 tahun 9 bulan penjara.

Terdakwa Kadis PU Mitra, selain hukuman badan dikenai denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan, terdakwa Kontraktor dikenai denda Rp 50 juta subsider 3 bulan dan harus dikenai biaya pengganti sebesar Rp 363 juta, jika tidak dapat menggantikannya, diganti dengan kurungan 3 bulan. Sementara terdakwa PPK yang divonis lebih tinggi dari terdakwa lainnya, juga dikenai denda Rp 50 juta dengan subsidair 3 bulan.

“Para terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana, perbuatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi, penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, sesuai dalam pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999,” ujar Hakim Ketua Djainuddin dalam amarnya.

Sebelumnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan Caunang SH, para terdakwa di tuntut masing-masing terdakwa yakni, Kadis PU Mitra dan Direktur PT Cemerlang Sejati dengan tuntutan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara, sementara PPK pengadaan barang dan jasa di lingkungan PU, dituntut 2 tahun penjara.

Sesuai dakwaan, kegiatan pekerjaan pembangunan Jalan Kali Banga Bunang TA 2012 pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara, yang berakibat adanya kerugian negara sebesar Rp 1.161.476.934.14.

Hal yang memberatkan perbuatan para terdakwa tidak mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian negara, hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan selama pemeriksaan dipersidangan terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

Sidang dengan majelis hakim Djainuddin K SH MH,Veralynda Lihawa SH MH dan Wenny Nanda SH dengan Panitera pengganti (PP) Heroe Subagjo SH, Dance Rampen dan Marthen Mendila SH. Dan Penasihat Hukum (PH) masing-masing terdakwa, Willem Potale SH, Zemmy Leihitu SH dan Yesaya Lengkong SH,Torino Karinda SH dan Dantje Kaligis SH. (robintanauma)

Berita Terpopuler

  • Bupati Joune Ganda Akan Evaluasi ASN E, Kepala BKPSDM Minut Pertanyakan Pengawasan Kepala Diskominfo
  • ASN E yang Mengaku Istri Intel Polri Kerap Pamer Perhiasan Saat Ngantor di Pemkab Minut
  • Kinerja Grace Punuh Tidak Becus, Melky Pangemanan Naik Pitam
  • Pesan Olly Dondokambey di RUPS Tahunan PT Bank SulutGo
  • Kabar Duka, Sekwan DPRD Bitung Rita Sumiok Berpulang
  • Bejat! Oknum Guru di Minsel Lecehkan 16 Siswa, 3 diantaranya Disodomi
  • Pemilu 2024, Minahasa Jadi Enam Daerah Pemilihan
  • PGI Sayangkan Terjadinya 5 Kasus Diskriminasi dan Pelarangan Beribadah Usai Imbauan Presiden Jokowi
  • Akreditasi Ratusan SMA/SMK di Sulut Kedaluarsa, Dolfie Angkouw Bilang Berefek Negatif ke Siswa




Berita Terbaru

  • Brigjen Rano Tilaar: Pers Harus Jadi Seperti Mercusuar
    Kamis, Februari 9, 2023 21:03 PM
  • Kodim Manado Komitmen Bangun Zona Integritas Wilayah Tertib Reformasi, Birokrasi Bersih dan Melayani
    Kamis, Februari 9, 2023 20:49 PM
  • Operasi Keselamatan Samrat 2023, 1.437 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring dalam 2 Hari
    Kamis, Februari 9, 2023 20:41 PM
  • Tumbuh Positif di 2022, Olly Dondokambey Apresiasi Kinerja BSG
    Kamis, Februari 9, 2023 19:44 PM
  • Aktivitas Gunung Api Karangetang Meningkat, Masyarakat Diminta Siap Siaga
    Kamis, Februari 9, 2023 19:33 PM
  • Rektor Berty Sompie Harap Wisudawan Unsrat Junjung Tinggi Integritas
    Kamis, Februari 9, 2023 18:51 PM
  • Hari Pers Nasional 2023, Aldo Nova Ratungalo Harap Jurnalis Tetap Jaga Profesionalisme
    Kamis, Februari 9, 2023 18:43 PM
  • Laba BSG di 2022 Capai Rp241,402 Miliar, Revino Pepah Ungkap Strategi Hadapi 2023
    Kamis, Februari 9, 2023 18:00 PM
  • Ini 10 Tips Berkendara dari Instruktur Safety Riding Honda DAW
    Kamis, Februari 9, 2023 17:41 PM




  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 126shares
Tags: James Munaisechekadis pu mitrakali banga bunagmaurits makagiansarminahasa tenggarasteven sondakhwenny nanda
Please login to join discussion

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.