MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara(Sulut) segera menerbitkan harga eceran tertinggi(HET) elpiji bersubsidi untuk menjadi standar harga penjualan di pasaran.
“Saat ini sementara disusun HET, diharapkan segera rampung dalam waktu tidak terlalu lama, sehingga nantinya menjadi patokan harga elpiji di masyarakat,” kata Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Sulut, Adry Manengkei, Senin (5/3).
Adry mengatakan, HET elpiji perlu ditetapkan karena harga yang berlaku saat ini bervariasi sehingga membingungkan masyarakat.
“Elpiji sudah menjadi bahan bakar utama masyarakat menggantikan minyak tanah, karena itu perlu diatur pemerintah agar harganya mampu dijangkau masyarakat,” kata Adry.
Adanya HET elpiji, kata Adry maka pedagang yang menjadi titik penjual elpiji, tidak bisa menerapkan harga semau mereka sendiri, tetapi harus mampu dipertahankan pada tingkat HET.
Harga elpiji yang berlaku di Manado bervariasi antara Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per tabung isi tiga kilogram (Kg).
Terendah patokan harganya pada titik distribusi pertama seperti stasiun pengisian bahan bakar umum(SPBU) yakni kisaran Rp15 ribu, karena mereka mendapatkan langsung dari Pertamina.
Elisabeth, ibu rumah tangga di Manado, menyambut positif kebijakan pemerintah provinsi menerapkan HET. “HET maka terjadi kepastian harga, tidak seperti sekarang, harga berbeda-beda antara satu penjual elpiji dengan lainnya,” kata Elisabeth.(jor)
MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara(Sulut) segera menerbitkan harga eceran tertinggi(HET) elpiji bersubsidi untuk menjadi standar harga penjualan di pasaran.
“Saat ini sementara disusun HET, diharapkan segera rampung dalam waktu tidak terlalu lama, sehingga nantinya menjadi patokan harga elpiji di masyarakat,” kata Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Sulut, Adry Manengkei, Senin (5/3).
Adry mengatakan, HET elpiji perlu ditetapkan karena harga yang berlaku saat ini bervariasi sehingga membingungkan masyarakat.
“Elpiji sudah menjadi bahan bakar utama masyarakat menggantikan minyak tanah, karena itu perlu diatur pemerintah agar harganya mampu dijangkau masyarakat,” kata Adry.
Adanya HET elpiji, kata Adry maka pedagang yang menjadi titik penjual elpiji, tidak bisa menerapkan harga semau mereka sendiri, tetapi harus mampu dipertahankan pada tingkat HET.
Harga elpiji yang berlaku di Manado bervariasi antara Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per tabung isi tiga kilogram (Kg).
Terendah patokan harganya pada titik distribusi pertama seperti stasiun pengisian bahan bakar umum(SPBU) yakni kisaran Rp15 ribu, karena mereka mendapatkan langsung dari Pertamina.
Elisabeth, ibu rumah tangga di Manado, menyambut positif kebijakan pemerintah provinsi menerapkan HET. “HET maka terjadi kepastian harga, tidak seperti sekarang, harga berbeda-beda antara satu penjual elpiji dengan lainnya,” kata Elisabeth.(jor)