Manado — Meskipun pembahasan APBD-P tahun 2020 ditolak mentah-mentah oleh DPRD Manado, namun Wali kota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut tidak kehabisan akal guna memenuhi kebutuhan mendasar warga kota Manado yang sebelumnya sudah tertata di APBD induk tersebut.
Buktinya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sepakat untuk memberikan kucuran dana sebesar Rp19,4 miliar dalam rangka Penguatan Ekonomi Nasional (PEN).
Kabag Pemerintahan dan Humas Pemerintah Kota Manado Drs. Sonny Takumangsang MSi mengatakan, sasaran utama alokasi dana hibah dari Kemenparekraf tersebut adalah, pemulihan industri hotel dan restoran agar dapat bertahan dan kembali bangkit di tengah pandemi ini, terutama industri pariwisata Kota Manado yang sangat terpukul dengan adanya pandemi Covid-19.
“Pak Wali kota berharap dengan adanya pemberdayaan dana hibah dari Kementerian akan membangkitkan kembali sektor ekonomi pariwisata yang terdampak akibat Covid-19,” ujar Sonny Takumansang.
Lanjut Takumansang, terkait dana hibah tersebut maka Pemerintah Kota Manado intens melakukan rapat evaluasi terkait hotel dan restorant yang berperan aktif menunjang PAD di Kota Manado.
“Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat, 70 persen anggaran diperuntukan bagi restoran dan hotel yang memiliki izin dan berkontribusi terhadap PAD Kota Manado pada tahun lalu. Sedangkan 30 persen sisanya akan dimanfaatkan untuk implementasi CHSE di daerah dan revitalisasi sarana prasarana pariwisata,” kata Jubir Pemerintah Kota Manado ini.
Andi Wijaya, salah satu pemilik restoran di kawasan jalan Sudirman mengatakan, pihaknya ikut menyampaikan rasa terima kasih kepada Wali kota Manado Vicky Lumentut yang menyatakan kepedulian yang tinggi terhadap pengusaha restoran maupun hotel diera pandemi.
“Saya belum tahu mekanismenya seperti apa, tapi ini adalah langkah politik yang sangat positif untuk memberdayakan sektor pariwisata di kota Manado,” jelas Ko Andi.
(***/Srisurya)