Manado, BeritaManado.com — Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI yang dipimpin oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) Kejaksaan RI Tony Tribagus Spontana, Kamis (23/5/2019) kemarin menggelar Sosialisasi dan Monitoring Pembangunan Satuan Kerja Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Kejati Sulut.
Sosialisasi dan Monitoring diawali dengan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut M Roskanedi SH yang meminta arahan dari Sesjamwas bersama Tim untuk Kejati Sulut bersama 5 (Lima) Kejaksaan Negeri (Kejari) yang telah melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM.
“Kami berharap mendapatkan lebih banyak masukan dari Bapak Sesjamwas dan tim supaya kami dapat bekerja lebih banyak lagi dalam memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditentukan sehingga kami bisa melaksanakan WBK ini sebagaimana yang diharapkan oleh pimpinan. Kami disini sudah berusaha semaksimal mungkin dengan kemampuan yang ada pada kami dengan semangat yang begitu tinggi dalam mewujudkan WBK/WBBM ini,” ujar Roskanedi.
Pemaparan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM secara berturut-turut dimulai oleh Kajati Sulut dan 5 (lima) Kejari yang telah diusulkan sebagai calon Satuan Kerja Zona Integritas WBK/WBBM kepada Wakil Jaksa Agung RI yaitu Kejari Manado, Kejari Minahasa Selatan, Kejari Bitung, Kejari Tomohon dan Kejari Sangihe untuk dinilai oleh Tim Penilai Internal (Jaksa Agung Muda Pengawasan).
Pengarahan pun disampaikan secara berturut-turut oleh Sesjamwas, Kepala Pusat Data, Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Kapusdaskrimti) dan Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Kejagung RI mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan terkait dengan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM.
Dalam arahannya, Tony Tribagus Spontana mengatakan, kedatangannya ke Sulawesi Utara adalah dalam kapasitas sebagai Ketua Tim Sosialisasi dan Monitoring untuk memastikan Satuan Kerja di Daerah bagaimana progresnya untuk menuju WBK/WBBM.
Menurut Tony, Sulut punya lebih dari satu kewajiban untuk membangun WBK, pertama Kejati Sulut dan Kejari Manado berdasarkan rekomendasi hasil Rapat Kerja Kejaksaan RI harus WBK tahun ini.
Kedua, Manado merupakan satu dari dua belas kota yang dijadikan pilot project untuk membangun sistem penanganan perkara terpadu berbasis IT.
“Itu sebagai salah satu program strategis nasional pencegahan dan pemeberantasan korupsi yang akan didorong sebagai pilot project untuk mengembangkan dan membangun satuan-satuan kerja WBK,” kata Tony.
Selain itu, Tony Tribagus bersama dengan Kapusdaskrimti Andi Herman dan Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanan Riyono SH MHum juga menyampaikan bagaimana cara, kiat, tips untuk membangun Satuan Kerja Zona Integritas WBK/WBBM.
Sosialisi dan Monitoring berlangsung dengan baik dan lancar diikuti oleh Wakajati Sulut Andi M Iqbal Arief SH MH, para Asisten, Kabag Tata Usaha, para Koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulut bersama jajarannya serta seluruh pegawai Kejati Sulut.
(***/Sri)