BeritaManado.com — Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa batas waktu operasional mal akan diperpanjang hingga pukul 22.00 di daerah dengan status PPKM Level 2.
Luhut meminta pemerintah daerah, pengelola mal, restoran dan cafe untuk disiplin menskrining pengunjung dengan aplikasi PeduliLindungi.
“Jam buka mal, restoran, dan kafe akan diperpanjang hingga pukul 22.00 pada kabupaten/kota level 2,” kata Luhut dalam jumpa pers melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Senin (4/4/2022).
Luhut menyebut hal tersebut demi pemulihan ekonomi setelah pandemi terkendali, data Global Normalcy Index yang dikeluarkan majalah the Economist menunjukkan nilai Indonesia saat ini berada di angka 68 dari 100 sebagai kondisi normal.
“Dengan semakin terkendalinya pandemi Covid-19, Pemerintah akan terus melakukan transisi, mengembalikan kehidupan dan aktivitas ekonomi masyarakat kembali mendekati tingkat yang normal,” tegasnya.
Secara nasional, lanjut Luhut, jumlah penambahan kasus harian sudah turun hingga 97% dari puncak lonjakan akibat varian Omicron.
Selain itu, jumlah kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83% dari puncak Omicron, sehingga saat ini jumlah kasus aktif sudah berada di bawah 100 ribu atau tepatnya 95.990 orang yang masih dirawat.
Hal lain yang menggambarkan bahwa kondisi Covid-19 varian omicron cukup baik terlihat dari turunnya rawat inap rumah sakit hingga 85% dan BOR rumah sakit saat ini hanya 6%.
Kemudian, angka positivity rate di bawah standar WHO yaitu 4 persen dan angka kematian pasien Covid-19 juga menurun hingga 88 persen dibandingkan puncak Omicron.
(Alfrits Semen)