Nasional

M Qodari Naik Pangkat Jadi Kepala Staf Kepresidenan, Kekayaannya Bikin Kaget: 176 Bidang Tanah!

Muhammad Qodari. (Suara.com/Lilis)
Muhammad Qodari. (Suara.com/Lilis)

BeritaManado.com — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Rabu (17/9/2025).

M Qodari naik pangkat lantaran sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan.

Qodari mulai masuk ke Istana sejak Presiden Prabowo resmi melantiknya sebagai Wakil KSP pada 21 Oktober 2024.

Kini, Qodari naik jabatan menggantikan seniornya A.M. Putranto.

Sebelum berkarier di Istana, Qodari selama ini dikenal sebagai akademisi.

Dia mendirikan lembaga survei, yang salah satunya berfokus pada penghitungan hasil pemilu bernama Indobarometer.

Setelah bergabung dalam pemerintahan, Qodari akan menerima hak keuangan seperti diatur dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Deputi, Staf Khusus dan Tenaga Profesional pada Kantor Staf Presiden.

Dari peraturan tersebut, jabatan tertinggi pada Kantor Staf Presiden bisa saja setara Deputi. Jabatan tersebut akan diberi hak keuangan senilai Rp51 juta per bulan.

Hak keuangan tersebut akan dibayarkan setiap bulan.

Berbeda dengan sistem penggajian PNS yang memiliki perincian berupa gaji pokok dan tunjangan, tiga jabatan di Kantor Staf Presiden digaji dengan sistem single salary.

Berdasarkan Pasal 4 aturan yang sama, hak keuangan merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima oleh Deputi, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional pada Kantor Staf Presiden sudah termasuk di dalamnya Gaji Dasar, Tunjangan Kinerja, dan Pajak Penghasilan.

Namun demikian, hak keuangan bagi Deputi, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional pada Kantor Staf Presiden yang berasal dari Pegawai Negeri, dibayarkan sebesar selisih antara hak keuangan dengan penghasilan yang diterima sebagai Pegawai Negeri.

Bersamaan dengan itu, menarik disimak kekayaan Kepala KSP baru M Qodari.

Di balik gaji dan segenap fasilitas sebagai pegawai pemerintah, Qodari ternyata memiliki kekayaan lain.

Catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebutkan bahwa dia memiliki kekayaan senilai Rp261 miliar.

Dari total kekayaan ini, Rp182 miliar di antaranya berupa tanah dan bangunan.

Qodari diketahui punya 176 bidang tanah yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, bahkan bisa lintas pulau.

Tanah-tanahnya antara lain berada di Jakarta, Depok, Palangkaraya, Lombok Utara, dan Sukabumi.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara