Manado – Setelah dibahas bertahun-tahun lamanya akhirnya DPRD Sulut siap memparipurnakan Ranperda pengendalian minuman beralkohol dan penanggulangan mabuk. Dijelaskan Ketua Badan Legislasi (Baleg) Deprov Dr Victor Mailangkay, paripurna Perda pada Rabu (6/8/2014) lusa.
“Sebelum diparipurnakan Ranperda ini telah kami konsultasikan ke kementerian dalam negeri.
Materi sesuai judul, ada beberapa perbaikan redaksional, serta harus sesuai dengan peraturan menteri perdagangan sebelumnya,” ujar Mailangkay kepada wartawan, Senin (4/8/2014) sore.
Lanjut Mailangkay, khusus penanggulangan mabuk pengaturannya secara preventif, represif dan rehabilitasi. “Karena Sulut memiliki spesifikasi memiliki minuman beralkohol lokal tapi juga banyak tindakan kriminalitas, kecelakaan lalulintas bahkan KDRT disebabkan oleh pelakunya meneguk minuman keras semua diatur di Ranperda ini,” tukas Mailangkay. (jerrypalohoon)
Manado – Setelah dibahas bertahun-tahun lamanya akhirnya DPRD Sulut siap memparipurnakan Ranperda pengendalian minuman beralkohol dan penanggulangan mabuk. Dijelaskan Ketua Badan Legislasi (Baleg) Deprov Dr Victor Mailangkay, paripurna Perda pada Rabu (6/8/2014) lusa.
“Sebelum diparipurnakan Ranperda ini telah kami konsultasikan ke kementerian dalam negeri.
Materi sesuai judul, ada beberapa perbaikan redaksional, serta harus sesuai dengan peraturan menteri perdagangan sebelumnya,” ujar Mailangkay kepada wartawan, Senin (4/8/2014) sore.
Lanjut Mailangkay, khusus penanggulangan mabuk pengaturannya secara preventif, represif dan rehabilitasi. “Karena Sulut memiliki spesifikasi memiliki minuman beralkohol lokal tapi juga banyak tindakan kriminalitas, kecelakaan lalulintas bahkan KDRT disebabkan oleh pelakunya meneguk minuman keras semua diatur di Ranperda ini,” tukas Mailangkay. (jerrypalohoon)