Bitung – Badan Kepagawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD PP) Kota Bitung menyatakan tak menemukan bukti atas laporan dugaan mesum yang dilakukan salah satu oknum lurah di wilayah Girian. Padahal, BKD PP menyatakan sudah beberapa kali memanggil oknum lurah yang bersangkutan dan telah dimintai keterangan soal laporan dugaan mesum tersebut.
“Kami sudah mengambil Berita Acara Pemeriksaan dari lurah yang bersangkutan tapi tak ditemukan bukti. Jadi kami tak bisa memproses lebih lanjut seperti yang dilaporkan,” kata Kepala BKD PP Kota Bitung, Ferdinand Tangkudung beberapa waktu lalu.
Selain tak ditemukan bukti, Tangkudung juga mengaatakan, pihaknya kesulitan untuk menghadirkan saksi yang selama ini disebut-sebut sebagai korban pelecehan dari oknum lurah. “Ketika kami menggelar BAP, tak ada saksi yang mau hadir makanya kami kesulitan untuk menindaklanjutinya,” katanya.
Jika dipaksakan untuk diproses kata dia, BKD PP terancam dituntut balik karena tak memiliki dasar kuat dalam hal ini saksi dan para korban yang mau memberikan keterangan soal perlakukan pelecehan seks yang diduga dilakukan oleh oknum lurah tersebut.(abinenobm)
Bitung – Badan Kepagawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD PP) Kota Bitung menyatakan tak menemukan bukti atas laporan dugaan mesum yang dilakukan salah satu oknum lurah di wilayah Girian. Padahal, BKD PP menyatakan sudah beberapa kali memanggil oknum lurah yang bersangkutan dan telah dimintai keterangan soal laporan dugaan mesum tersebut.
“Kami sudah mengambil Berita Acara Pemeriksaan dari lurah yang bersangkutan tapi tak ditemukan bukti. Jadi kami tak bisa memproses lebih lanjut seperti yang dilaporkan,” kata Kepala BKD PP Kota Bitung, Ferdinand Tangkudung beberapa waktu lalu.
Selain tak ditemukan bukti, Tangkudung juga mengaatakan, pihaknya kesulitan untuk menghadirkan saksi yang selama ini disebut-sebut sebagai korban pelecehan dari oknum lurah. “Ketika kami menggelar BAP, tak ada saksi yang mau hadir makanya kami kesulitan untuk menindaklanjutinya,” katanya.
Jika dipaksakan untuk diproses kata dia, BKD PP terancam dituntut balik karena tak memiliki dasar kuat dalam hal ini saksi dan para korban yang mau memberikan keterangan soal perlakukan pelecehan seks yang diduga dilakukan oleh oknum lurah tersebut.(abinenobm)