KOTAMOBAGU, BeritaManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mempertegas peniadaan perayaan malam pergantian tahun 2020 – 2021.
Salah satu keterangan itu dalam bentuk penjagaan diperbatasan desa dan kelurahan masing-masing oleh aparat desa dan kelurahan.
Penjagaan perbatasan tersebut tertuang dalam Surat Edara Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara bernomor 286/W-KK/XII/2020, tentang pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu menjelang pisah sambut tahun 2020-2021.
“Ditegaskan kembali kepada lurah/sangadi, di bawah pengawasan catam, agar melakukan penjagaan di perbatasan wilayah masing-masing, termasuk pengawasan terhadap tempat usaha yang melewati batas operasionla yang ditentukan, bagi masyarakat yang melanggar ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” bunyi poin ke lima edaran yang ditanda tangani Wali Kota Tatong Bara.
Dari sembilan poin SE Wali Kota tersebut menekankan agar tidak adanya kegiatan keramaian yang menimbulkan kerumuman.
Bahkan ancaman sanksi bagi pemilik elekton dan kanopi bilamana ada yang menyewakan tanggal 31 Desember 2020.
(Ali Mokoginta)