Amurang – Penerimaan siswa baru mulai tingkat SMP dan SMA/SMK sederajat tahun ajaran 2014/2015 akan dimulai. Kesempatan ini sering digunakan pihak sekolah untuk melakukan pungutan terhadap siswa baru. Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Dikpora) Minsel akan mengirimkan surat edaran larangan kepada pihak sekolah dalam melakukan pungutan dalam bentuk apapun, termasuk menjual seragam sekolah maupun seragan olahraga.
“Surat edaran ini kami akan buat, terlebih dahulu melakukan kajian dengan melihat ketentuan yang ada, terkait larangan pihak sekolah membebani siswa baru dengan pungutan, tidak terkecuali menjual seragam sekolah dan seragam olahraga. Sekali lagi kami tidak ijinkan itu terjadi, tegas Menurut Kepala Dikpora Minsel Hendrie Lumapow, SH kepada beritamanado.com
Menurut dia, kalau pihak sekolah ingin seragam, itu harus dibicarakan bersama orang tua murid. Tapi bukan disaat penerimaan siswa baru. “Itu-pun tidak diijinkan pihak sekolah mengambil uang, harus masing-masing siswa yang memesan secara langsung, bukan dari pihak sekolah, melainkan atas kesepakatan bersama dengan orang tua siswa. Ini sudah sesuai instruksi ibu bupati (Tetty Paruntu, red) tidak ada pungutan dalam bentuk apapun,” kata Lumapow, belum lama ini. (sanlylendongan)
Amurang – Penerimaan siswa baru mulai tingkat SMP dan SMA/SMK sederajat tahun ajaran 2014/2015 akan dimulai. Kesempatan ini sering digunakan pihak sekolah untuk melakukan pungutan terhadap siswa baru. Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Dikpora) Minsel akan mengirimkan surat edaran larangan kepada pihak sekolah dalam melakukan pungutan dalam bentuk apapun, termasuk menjual seragam sekolah maupun seragan olahraga.
“Surat edaran ini kami akan buat, terlebih dahulu melakukan kajian dengan melihat ketentuan yang ada, terkait larangan pihak sekolah membebani siswa baru dengan pungutan, tidak terkecuali menjual seragam sekolah dan seragam olahraga. Sekali lagi kami tidak ijinkan itu terjadi, tegas Menurut Kepala Dikpora Minsel Hendrie Lumapow, SH kepada beritamanado.com
Menurut dia, kalau pihak sekolah ingin seragam, itu harus dibicarakan bersama orang tua murid. Tapi bukan disaat penerimaan siswa baru. “Itu-pun tidak diijinkan pihak sekolah mengambil uang, harus masing-masing siswa yang memesan secara langsung, bukan dari pihak sekolah, melainkan atas kesepakatan bersama dengan orang tua siswa. Ini sudah sesuai instruksi ibu bupati (Tetty Paruntu, red) tidak ada pungutan dalam bentuk apapun,” kata Lumapow, belum lama ini. (sanlylendongan)