Manado, BeritaManado.com — Pemanfaatan dermaga di kawasan Megamas Manado kini dipertanyakan pada rapat pembahasan APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut Louis Carl Schramm di mana dermaga di kawasan Megamas Manado yang seharusnya diperuntukan bagi nelayan itu tak kunjung di serahkan ke Pemerintah Provinsi Sulut.
“Tolong agar menjadi perhatian terkait dermaga nelayan yang ada di megamas belum diserahkan ke pemerintah ini ada apa sampai belum diserahkan? Padahal komitmennya harus diserahkan ke pemerintah agar dapat digunakan oleh masyarakat nelayan,” ungkap Louis Jumat, (29/11/2024) di ruang rapat DPRD Sulut.
Lanjut Louis dermaga di kawasan Megamas Manado tersebut seharusnya sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan, sebagai bentuk dukungan kelangsungan mata pencaharian nelayan.
“Setelah melakukan reklamasi, dibangunlah dermaga itu untuk masyarakat nelayan yang bertujuan supaya mendukung kelangsungan mata pencaharian, melindungi budaya lokal, dan memastikan keamanan dan kesejahteraan nelayan, sehingga ini perlu perhatian agar pihak pengelolah Megamas segera menyerahkan dermaga tersebut ke pemerintah Provinsi Sulut,” tegas Louis
Terang saja, dengan menyediakan dermaga untuk nelayan yang selanjutnya diserahkan ke pemerintah Provinsi maka, reklamasi yang telah dilakukan oleh Megamas berkontribusi positif bagi masyarakat pesisir.
(Erdysep Dirangga)