Kota Manado

LKPJ Walikota Manado Terancam tak Direkom DPRD

Manado – Berdasarkan keputusan rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ tahun 2012 yang digelar Senin (13/5) menghasilkan bahwa pelaksanaan Paripurna LKPJ yang dijadwalkan pada 15 Mei mendatang terancam tidak digelar.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Franklin Sinjal, Wakil Ketua Amir Liputo, Sekretaris Tonny Rawung dan sejumlah anggotanya Richard Sualang, Sonny Lela, Benny Parasan, Sendy Rumondor, Henky Kawalo, Lineke Kotambunan, Royke Anter.

Sesuai keputusan dalam rapat ini menghasilkan bahwa pelaksanaan paripurna LKPJ dapat dibatalkan karena melihat perhatian SKPD-SKPD dinilai tidak koperatif selama diundang dalam pembahasan bersama Pokja.

Franklin Sinjal selaku ketua menyimpulkan bahwa, sesuai banyaknya hasil temuan Pansus yang ketika akan dikonfrontir bersama pihak teknis yakni eksekutif, namun tidak mendapatkan perhatian, maka keputusan pelaksanaan Paripurna tergantung dari pertemuan bersama BPK perwakilan Sulut.

“Seluruh anggota Pansus menilai SKPD-SKPD tidak koperatif dalam pembahasan LKPJ maka pelaksanaan pembahasan sering tidak dihadiri oleh pihak eksekutif. Kami memberi kesempatan hingga besok (Selasa,14/5) untuk dilakukan pembahasan DPRD, Eksekutif dan BPK perwakilan Sulut sampai pukul 18.00. Jika tidak terjadi pertemuan pembahasan, maka dipastikan paripurna tidak akan dilangsungkan dan artinya tidak ada rekomendasi dari DPRD secara kelembagaan terkait LKPJ Walikota Manado tahun 2012,” tegas Sinjal yang disetujui seluruh peserta rapat.(eka)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara