Bitung, BeritaManado.com – Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bitung tahun 2020 dinilai penuh dengan kejanggalan.
Buktinya, memasuki hari ketiga pembahasan Pansus LKPJ DPRD Kota Bitung, satu per satu kejanggalan ditemukan.
“Sampai hari ini dari hasil pembahasan sementara, 70% laporan OPD dengan LKPJ ada selisih dan ini akan kami telusuri,” kata Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Bitung, Rafika Papante, Rabu (20/04/2021).
Rafika mencontohkan, di salah satu OPD yakni Dinas Kesehatan ada selisih Rp57 miliar antara realisasi anggaran dengan LKPJ 2020.
Setelah didesak oleh Pansus kata dia, Bagian Keuangan dan Aset menyatakan lupa memasukkan angka itu ke LKPJ 2020 padahal dokumennya sudah ditandatangani wali kota.
“Itu hanya salah satu contoh, makanya kami menghadirkan tiap OPD untuk mencocokkan realisasi anggaran dengan LKPJ yang kami pegang,” katanya.
Selain itu, kata Srikandi PDI Perjuangan ini, sejumlah OPD hanya bergantung pada laporan yang dirilis Bagian Keuangan dan Aset serta tidak tahu persis realisasi anggaran yang digunakan selang tahun 2020.
“Jadi mereka cuma tahu jumlah keseluruhan dana tapi tidak tahu persis apakah semua dana yang dialokasikan terpakai semua atau tidak,” katanya.
Juga soal proses pengadaan, Pansus menemukan ada sejumlah OPD sengaja memecah item per item pengadaannya tapi di LKPJ tetap satu item.
Tidak hanya itu, Rafika juga mengaku ada sejumlah item yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tapi di LKPJ realisasinya tidak ada kaitannya sama sekali dengan kesejahteraan masyarakat.
“Kami jelas akan memberikan catatan-catatan atas temuan itu dengan harapan tidak terulang di pemerintahan yang baru ini. Mari kita berbenah,” katanya.
(abinenobm)