Manado, BeritaManado.com — Pilkada Serentak dijadwalkan 9 Desember 2020.
Praktis enam bulan sebelumnya, penyelenggara sudah disibukkan tahapan padat.
Menggelar pesta demokrasi di tengah pandemi COVID-19, tentu menjadi kekhawatiran berbagai pihak, termasuk jajaran pengawas pilkada di Sulut.
Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda mengatakan jajarannya sedang mempersiapkan teknis pengawasan pilkada dengan merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sedang digodok.
Apalagi kata Herwyn Malonda, jajaran adhoc bawaslu sudah terbentuk sampai tingkat kelurahan/desa.
“Pastinya kami berharap aturan nanti memberikan jaminan keselematan baik kepada penyelenggara dan masyarakat,” jelas Herwyn pada webdiskusi yang mengangkat tema ‘Konsekuensi Pilkada di tengah COVID-19’, Sabtu (30/5/2020).
Malonda berharap tahapan pilkada nanti sebisa mungkin menghindari pertemuan.
Jika dimungkinkan, pengawas menggunakan aplikasi daring dengan mengandalkan smartphone untuk pekerjaan yang bersifat umum.
“Namun pasti ada kegiatan yang mengumpulkan konsentrasi massa. Di sinilah protokol COVID-19 harus diperketat,” tegasnya.
Ia mencatat, ada lima tahapan pilkada berisiko menjadi sumber penularan virus corona.
Pertama kata Malonda, agenda pemutakhiran data pemilih di mana petugas harus mendatangi calon pemilih dalam memastikan data.
Selanjutnya, verifikasi bakal pasangan calon perseorangan dan berlanjut pada kampanye.
“Di sini akan terjadi interaksi antara penyelenggara, peserta pilkada dan calon,” terangnya.
Herwyn menambahkan, pada tahap pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara mesti menjadi perhatian KPU, karena menjadi momen bertemunya banyak orang.
“Semoga aturan nanti bersahabat dengan kondisi terkini, karena bagamaina pun keselamatan publik di atas segalanya,” tandasnya.
(Alfrits Semen)