Sangihe — Dandim 1301/Sangihe Letkol Inf Rachmat Kristianto rutin melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Sitaro.
Kedua kabupaten ini merupakan bagian dari wilayah teritorial Kodim 1301/Sangihe.
Operasi pendisiplinan tersebut dilakukan setiap hari dengan harapan dapat menyadarkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk patuh terhadap protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Letkol Inf Rachmat Kristianto mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Terutama tentang penerapan 4M, yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan,” ujar Letkol Rachmat, Kamis (22/10/2020).
Kodim 1301/Sangihe pun melakukan pengawasan di 10 titik pos strategis yang dianggap menjadi potensi penyebaran atau penularan Covid-19, yaitu Pelabuhan Tahuna, Rumah Singgah Tahuna, Pelabuhan Tamako, Pasar Towo Tahuna, Pelabuhan Peta termasuk Pasar Ikan Peta, Pelabuhan Siau, Pelabuhan Tagulandang, Rumah singgah Sitaro, Bandara Naha yang sudah meliputi Pasar Naha dan Megaria Mall Tahuna.
Dari operasi yang dilaksanakan, didapati masih saja ada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar.
Paling banyak yang dilanggar adalah tentang penggunaan masker yang baik dan benar.
Dandim Sangihe pun menyampaikan, para anggotanya akan mengajak masyarakat untuk disiplin dengan sikap yang tegas namun humanis dan santun.
“Disiplin melaksanakan protokol kesehatan merupakan cara kita untuk saling melindungi dan sebagai upaya nyata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Letkol Rachmat.
Dandim berharap, masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan ini karena sudah menjadi anjuran pemerintah yang harus diikuti dan ditaati bersama.
“Ayo kita disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan karena bukan untuk siapa siapa, tapi untuk kebaikan kita sendiri dan keluarga. Covid-19 ini tidak memandang kedudukan, jabatan dan status,” pungkas Dandim.
(***/srisurya)