Manado, BeritaManado.com — Kendaraan roda dua dan roda empat baik milik pribadi maupun dinas yang dimiliki personil Korem 131/Santiago diperiksa oleh Denpom XIIl/1 Manado.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Senin (25/1/2021) usai apel pagi di lapangan Makorem 131/Santiago, dipimpin langsung oleh Dandenpom XIII/1 Manado Letkol CPM Suharno dibantu personil Provoost Rem 131/Santiago.
Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Prince Meyer Putong SH sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada personil Denpom XIII/1 Manado yang sudah membantu dan mendukung tugas Korem dalam penegakkan hukum dan tata tertib dilingkungan jajaran Korem 131/Santiago.
“Hal (pemeriksaan) ini agar tetap dilaksanakan setiap Triwulan sesuai dengan program dari Komando Atas guna menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun terlebih pelanggaran lalu lintas yang selama ini masih terjadi dilakukan personil TNI dan PNS di jajaran Korem 131/Santiago,” ujar Danrem.
Dalam pelaksanaan operasi pemeriksaan tersebut, petugas Denpom XIII/1 Manado bersama provoost memeriksa satu per satu kelengkapan kendaraan, mulai dari STNK, BNKB, SIM, KTA sampai dengan kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, rem, lampu sein dan perlengkapan kendaraan lainya.
Pada kesempatan tersebut, Dandenpom XIIl/1 Manado Letkol Cpm Suharno SH menyampaikan bahwa kegiatan operasi Gaktib Polisi Militer Angkatan Darat dengan sebutan “Waspada Wira Pedang 2021” dilakukan sebagai bentuk upaya penegakan disipilin hukum dan tata tertib dilingkungan TNI AD pada umumnya dan khususnya jajaran Korem 131/Santiago.
“Sekaligus untuk menegakkan aturan di satuan sehingga setiap personel harus selalu patuh dan tunduk terhadap hukum dan aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Disamping itu pula kegiatan operasi ini untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personil TNI AD khususnya dalam berlalu lintas,” ujar Dandenpom.
Seusai pemeriksaan, Letkol Cpm Suharno SH menyampaikan, bagi personel yang surat kendaraan sudah mendekati atau akan habis masa berlakunya segera melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya berakhir serta berharap, kedepan angka pelanggaran lalu lintas di jajaran Korem 131/Santiago dapat jauh berkurang.
(***/srisurya)