Manado – Polsek Tuminting Selasa (19/02/2019) pukul 23.28 wita, berhasil mengamankan 4 pelajar yang melakukan pelemparan rumah milik Ko Nyong di Kelurahan Tumumpa I Kecamatan Tuminting.
Dimana ke 4 pelajar tersebut yaitu RT (13), FL (12), NP (14), MP (13) kesemuanya berasal dari Kelurahan Tumumpa II lingkungan I dan III.
“Keempat pelajar tersebut berhasil diringkus Polsek Tuminting, disaat mendapat informasi dari masyarakat ada kasus pelemparan rumah di Kelurahan Tumumpa II Lingkungan I. Maka anggota Polsek sendiri langsung mengamankan,”ujar Kapolsek Tuminting AKP Muhammad Fadli SIK.
Keempat pelajar tersebut sekarang ini dibawah ke Mapolsek Tuminting, guna memproses berkas mereka.
“Berdasarkan perbuatan ke empat pelaku maka, mereka tinggal menunggu berkas selesai di Polresta Manado. Berhasil juga diamankan barang bukti disaat mereka melakukan aksinya,” pungkas Kapolsek.
(***/PaulMoningka)