Berita Utama

LBH Pertanyakan Proyek Pembangunan Gedung Cengkeh

Proyek Pembangunan Gedung DPRD Sulawesi Utara
Proyek Pembangunan Gedung DPRD Sulawesi Utara

Manado – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Manado mempertanyakan proyek pembangunan gedung cengkeh alias Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut di ruas jalan raya Manado- Bitung. Proyek APBD tahun 2013 dengan nilai kontrak Rp. 21.388.370.000 tak kunjung selesai.

“Dari informasi yang berhasil didapat LBH, pengerjaan tahap pertama dananya sudah digunakan diduga telah menelan anggaran miliaran rupiah, namun setelah dicek ke lokasi pengerjaanya tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya, karena terlihat hanya pengurukan tanah saja, sedangkan sisanya terbengkalai. Kami minta agar peroyek pembangunan gedung rakyat tersebut secara transparan dilakukan,” ujar Aktifis LBH Manado, Aryati Rachman.

Lanjut dikatakannya, pengamatan sedang dilakukan, bilamana nanti ditemukan dugaan adanya pelanggaran hukum, maka LBH tak sungkan akan memproses hukum proyek pembangunan gedung Cengkeh.

“Kami lagi amati, kita lihat kedepannya. Yang jelas uang rakyat jangan disalah gunakan,” tukas Rachman.

Sayangnya hingga berita ini dinaikan, Sekretaris DPRD Sulut, John Palandung belum berhasil dikonfirmasi. (Iman)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara