Manado, BeritaManado.com — Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII menerima sosialisasi hukum dari Tim Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal), Selasa (24/11/2020) di Gedung Yos Sudarso, Markas Komando Lantamal VIII Jalan Yos Sudarso No.1 Kairagi Weru Paal Dua, Manado.
Sosialisasi tersebut, tentang Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Produk Hukum di lingkungan TNI AL, advokasi dan asistensi tindak pidana tertentu di laut serta eksaminasi aset tanah BMN TNI AL.
Dalam sambutan Komandan Lantamal (Danlantamal) VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar) Donar Philip Rompas, yang dibacakan oleh Wadan Lantamal VIII Kolonel Laut (P) Endra Sulistiyono SE MM menyampaikan, terima kasih atas kunjungan Tim Diskumal dalam rangka sosialisasi di Lantamal VIII.
“Kegiatan sosialisasi program dan produk hukum ini dilaksanakan untuk menilai dan mengevaluasi apakah peraturan yang selama ini telah dikeluarkan dan berlaku telah mencapai tujuan pembentukannya, sekaligus mengetahui manfaat dan dampaknya di jajaran TNI AL,” ucap Donar Rompas.
Danlantamal VIII berharap, peserta sosialisasi benar-benar memanfaatkan kegiatan ini dengan menyimak apa yang akan disampaikan sehingga menambah wawasan dan mampu mengaplikasikan sebagai bekal di kedinasan.
“Selama pelaksanaan sosialisasi ini untuk selalu tetap menjaga kesehatan serta patuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 dan selalu ikuti anjuran pemerintah dengan melakukan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan),” ugkap Donar Rompas.
Ditempat yang sama, dalam sambutan Kadiskumal yang dibacakan oleh Kasubdiskumlater Diskumal Kolonel Laut (KH) Farid Ma’ruf SH MH menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Danlantamal VIII dan jajarannya yang telah bersedia menerima Tim Sosialisasi dari Diskumal.
Kadiskumal menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran disiplin maupun pidana dengan upaya preventif yang terencana, terpadu dan berkelanjutan, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran hukum prajurit TNI AL beserta keluarganya.
Dengan adanya sosialisasi produk hukum, diharapkan seluruh personel TNI AL mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan maupun peraturan kedinasan, agar mampu meningkatkan disiplin dan kepatuhan sehingga dapat mengeliminir serta mengurangi pelanggaran hukum maupun tindak pidana,” pungkas Kadiskumal.
Tim Diskumal pada sosialisasi tersebut terdiri dari Letkol Laut (KH) Muh Yunus, SH MH, Letkol Laut (KH) Ishaq Jamil SH
Sosialisai ini pun dihadiri Para Perwira, Bintara dan Tamtama serta Pegawai Negeri Sipil di jajaran Lantamal VIII serta ibu-ibu Jalasenastri Korcab VIII Daerah Jalasenastri Armada II.
(***/HardinanSangkoy)