Manado, Beritamanado.com– Diduga akibat menaruh dendam saat terlibat adu mulut dalam debat, dua oknum mahasiswa nekat menganiaya teman kampusnya sendiri.
Kejadian ini terjadi di Kampus Institut Agama Kristen Negeri Manado (IAKN) Tateli, Kecamatan Mandolang Minahasa pada Kamis (24/11/2022).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng WS ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Kedua pelaku penganiayaan telah diamankan, masing-masing berinisial E (26), warga Teteli dan S (22) asal Ranoyapo Minahasa Selatan keduanya berstatus mahasiswa,” jelas Kompol Sugeng, Sabtu (26/11/2022).
Dilansir berdasarkan data pihak Kepolisian Resort Kota Manado korban seorang mahasiswa kampus IAKN bernama Marsel Taliawo (25) warga Kema Minahasa Utara.
Kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban di Mapolresta menerangkan bahwa pada
pada hari kamis, tanggal 24 November 2022 sekitar jam 21.00 wita di Kampus IAKN diselenggarakan debat BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa).
Dimana pelaku dan korban terlibat adu mulut dalam debat tersebut, sehingga terpaksa diamankan oleh satpam kampus.
Keesokan harinya pada Jumat (25/11/2022),saat korban kelaur dari ruangan kelas pelaku yang mendatangi korban bersama dengan rekannya yang lain, kuat dugaan pelaku masih menyimpan dendam terkait masalah adu mulut dalam debat kemarin.
Pelaku lantas menarik korban, dan melakukan penganiayaan dengan mengarahkan pukulan ke wajah korban sebanyak satu kali, dan rekan pelaku lainnya juga turut melayangkan pukulan ke arah kepala bagian belakang.
Korban lantas tersungkur ke lantai akibat aksi penganiayaan dari dua rekannya tersebut.
Usai kejadian tersebut korban yang merasa keberatan langsung melaporkan ke Mapolresta Manado.
Dengan adanya laporan tersebut, Tim Alpha ROTR Polresta Manado yang langsung melakukan penyelidikan, tak berselang lama langsung mengantongi identitas terduga pelaku.
Saru pelaku berinisial S diamankan tanpa perlawanan disalah satu kost di Desa Tateli tak jauh dari TKP kampus IAKN, sedangkan pelaku E diamankan di rumahnya di Desa Kalasey Satu.
Diketahui saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta dan tengah dalam penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Deidy Wuisan