Amurang – Pemkab Minsel langsung membentuk tim dalam rangka menindaklanjuti Opini Disclaimer LHP BPK tahun 2011. Bahkan, rencana rapat yang digelar di DPRD Minsel bersama tim eksekutif sepertinya molor. Dari undangan pukul 09.00 Wita, para kepala SKPD yang mestinya hadir justru datang terlambat.
Dari amatan media ini, rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD baru mulai setelah istirahat makan siang. Pasalnya, undangan yaitu kepala SKPD termasuk Sekda Drs MC Kairupan, Msi datang terlambat. Bahkan, rapat tersebut ternyata banyak kendala.
‘’Saya heran, sepertinya kepala SKPD di lingkungan Pemkab Minsel mulai malas menghadiri rapat. Padahal, undangan mulai pukul 09.00 Wita. Tapi, herannya kami wakil rakyat yang menunggu para kepala SKPD. Inikah kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif Minsel,’’ tanya Sekretaris Komisi II Andries Rumondor, ST.
Ditempat terpisah, Tommy Ampow, anggota Komisi I mengatakan. ‘’Apa yang sudah disepakati bersama antara kepala SKPD harus dilaksanakan. Namun rupanya, hal tersebut tidak berjalan dengan baik. Padahal, pembahasan LHP BPK RI terkait Opini Disclaimer tahun 2011 sangat penting,’’ ujar Ampow.
Baik kata Rumondor maupun Ampow menunjukkan kalau kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif jarang berjalan dengan baik. Padahal, pembahasan terkait Opini Disclaimer tahun 2011.
‘’Sudah jam 14.00 Wita, belum juga datang kepala SKPD yang terundang. Kalau demikian, sebaiknya kita sepakat lagi untuk ditunda saja. Soalnya, pekerjaan paling menyiksa adalah menunggu,’’ ungkap Rumondor yang dibenarkan Ampow. (and)
Amurang – Pemkab Minsel langsung membentuk tim dalam rangka menindaklanjuti Opini Disclaimer LHP BPK tahun 2011. Bahkan, rencana rapat yang digelar di DPRD Minsel bersama tim eksekutif sepertinya molor. Dari undangan pukul 09.00 Wita, para kepala SKPD yang mestinya hadir justru datang terlambat.
Dari amatan media ini, rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD baru mulai setelah istirahat makan siang. Pasalnya, undangan yaitu kepala SKPD termasuk Sekda Drs MC Kairupan, Msi datang terlambat. Bahkan, rapat tersebut ternyata banyak kendala.
‘’Saya heran, sepertinya kepala SKPD di lingkungan Pemkab Minsel mulai malas menghadiri rapat. Padahal, undangan mulai pukul 09.00 Wita. Tapi, herannya kami wakil rakyat yang menunggu para kepala SKPD. Inikah kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif Minsel,’’ tanya Sekretaris Komisi II Andries Rumondor, ST.
Ditempat terpisah, Tommy Ampow, anggota Komisi I mengatakan. ‘’Apa yang sudah disepakati bersama antara kepala SKPD harus dilaksanakan. Namun rupanya, hal tersebut tidak berjalan dengan baik. Padahal, pembahasan LHP BPK RI terkait Opini Disclaimer tahun 2011 sangat penting,’’ ujar Ampow.
Baik kata Rumondor maupun Ampow menunjukkan kalau kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif jarang berjalan dengan baik. Padahal, pembahasan terkait Opini Disclaimer tahun 2011.
‘’Sudah jam 14.00 Wita, belum juga datang kepala SKPD yang terundang. Kalau demikian, sebaiknya kita sepakat lagi untuk ditunda saja. Soalnya, pekerjaan paling menyiksa adalah menunggu,’’ ungkap Rumondor yang dibenarkan Ampow. (and)