AMURANG–Jabatan Hukum Tua Desa Rumoong Bawah Kecamatan Amurang Barat Sandra Rampisela, Selasa (6/09) tadi siang resmi diganti Adry Krisen, SH. Hal tersebut disebabkan lantaran Rampisela telah resmi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam rekruitmen CPNS tahun 2010 lalu.
Demikian dikatakan Camat Amurang Barat Hendrie Lumapow, SH saat dimintai keterangannya Selasa (06/09) tadi siang. “Rampisela telah menyurati Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minsel untuk pengunduran diri dari jabatan Kumtua. Karena yang bersangkutan akan fokus pada posisi CPNS di Puskesmas Amurang Barat,” ujar Lumapow. Tambah Lumapow lagi, sebaiknya Rampisela mengundurkan diri supaya dia bisa focus dalam tugas barunya.
Dengan demikian lanjut dia untuk mengisi posisi kosong tersebut, maka dirinya menunjuk Sekdes Desa Rumoong Bawah Adry Krisen, SH sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kumtua Rumoong Bawah. ‘’Selanjutnya, Krisen harus melakukan koordinasi terus dengan pihaknya. Termasuk dengan BPMPD Minsel soal keterkaitan dengan tugas-tugas barunya. Maupun dengan berhubungan dengan lainnya,’’ ungkap mantan Sekcam Malalayang ini. (ape)
AMURANG–Jabatan Hukum Tua Desa Rumoong Bawah Kecamatan Amurang Barat Sandra Rampisela, Selasa (6/09) tadi siang resmi diganti Adry Krisen, SH. Hal tersebut disebabkan lantaran Rampisela telah resmi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam rekruitmen CPNS tahun 2010 lalu.
Demikian dikatakan Camat Amurang Barat Hendrie Lumapow, SH saat dimintai keterangannya Selasa (06/09) tadi siang. “Rampisela telah menyurati Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minsel untuk pengunduran diri dari jabatan Kumtua. Karena yang bersangkutan akan fokus pada posisi CPNS di Puskesmas Amurang Barat,” ujar Lumapow. Tambah Lumapow lagi, sebaiknya Rampisela mengundurkan diri supaya dia bisa focus dalam tugas barunya.
Dengan demikian lanjut dia untuk mengisi posisi kosong tersebut, maka dirinya menunjuk Sekdes Desa Rumoong Bawah Adry Krisen, SH sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kumtua Rumoong Bawah. ‘’Selanjutnya, Krisen harus melakukan koordinasi terus dengan pihaknya. Termasuk dengan BPMPD Minsel soal keterkaitan dengan tugas-tugas barunya. Maupun dengan berhubungan dengan lainnya,’’ ungkap mantan Sekcam Malalayang ini. (ape)